Pages

Rabu, 10 Juni 2020

Bestprofit - Tanpa PHK, Perusahaan Milik 4 Anak Gubernur Ali Sadikin Berpotensi Alami Penurunan Laba hingga 25%

PT Bestprofit - Tanpa PHK, Perusahaan Milik 4 Anak Gubernur Ali Sadikin Berpotensi Alami Penurunan Laba hingga 25% | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (10/06) - Aktivitas bisnis PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) turut terganggu oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia pada awal tahun 2020 ini. Meskipun demikian, manajemen MDKI menyebut tidak ada penghentian baik sementara maupun tidak terhadap operasional perusahaan.

Dalam jawaban atas pertanyaan bursa, MDKI mengatakan bahwa saat ini perusahaan berjalan dengan jumlah karyawan sebanyak 241 orang. Tidak ada kebijakan merumahkan atau memutuskan hubungan kerja (PHK) karyawan yang timbul akibat wabah Covid-19. Selain itu, perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak ada pemotongan gaji atau semacamnya bagi seluruh karyawan.

Walaupun demikian, manajemen mengakui bahwa ada kemungkinan bahwa kinerja keuangan perusahaan akan menurun seiring dengan kondisi saat ini. MDKI memprediksi bahwa pendapatan perusahaan pada kuartal I 2020 setidaknya akan menurun kurang dari 25% dari periode tahun sebelumnya.

BACA JUGA :
"Besar perkiraan dampak laba bersih untuk periode yang berakhir per 31 Maret akan mengalami penurunan laba bersih hingga kurang dari 25%," jelasnya, Jakarta, Rabu (10/06/2020).

Sebagai tambahan informasi, MDKI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kalsium karbida (karbit) yang menjadi bahan baku pembuatan gas acetylene. Mayoritas saham MDKI dimikili oleh PT Emde Industri Investama dengan porsi 67,30%. 

Selain itu, ada empat nama putra mantan Gubernur Ali Sadikin yang tercatat menguasai saham MDKI. Keempat anak tersebut adalah Boy Bernadi Sadikin (0,60%), Eddy Trisnadi Sadikin (0,60%), Irawan Hernadi Sadikin (0,60%), dan Benyamin Irwansyah Sadikin (0,60%).



Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM

PT BEST PROFIT FUTURES

sumber : Investing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar