PASAR EFEK
Pasar Efek (securities market)
merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan
transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
Pasar efek dapat dibedakan menjadi:
a.
Pasar Uang (money market)
dimana efek jangka pendek dibeli dan dijual.
b. Pasar Modal (capital market) dimana
transaksi dilakukan untuk efek jangka panjang seperti saham dan obligasi.
Yang akan dibahas pada hari ini hanyalah Pasar Modal, karena Pasar Uang
hanya berhubungan dengan perbankan
Pasar Modal dapat digolongkan ke dalam Pasar Perdana dan Pasar Sekunder.
1. Pasar Perdana.
Pasar perdana (Primary Market) adalah pasar di mana
emisi baru (new issue) efek
ditawarkan kepada publik. Bila suatu perusahaan menawarkan efek baru, sejumlah
institusi akan terlibat dalam proses penjualan. Perusahaan yang mengeluarkan
efek (emiten) akan menggunakan bank
investasi (investment banker) sebagai
underwriter atau penjamin bahwa emiten
akan menerima setidaknya jumlah minimum tertentu untuk emisinya.
Jika emisi efeknya sangat
besar, bank investasi akan mengajak bank lain sebagai partner untuk membentuk sindikasi underwriting dengan maksud untuk membagi resiko yang berhubungan
dengan penjualan efek baru.
Masing-masing anggota
sindikasi membentuk kelompok pemasar (selling
group) yang bertanggung jawab untuk mendistribusi bagian tertentu dari
emisi baru kepada investor publik. Kelompok pemasar biasanya terdiri dari
sejumlah perusahaan pialang (brokerage
firm) yang masing-masing menerima tanggungjawab memasarkan bagian tertentu
dari emisi.
Balas jasa untuk underwriting dan penjualan biasanya
berupa diskon atas harga jual efek.
2. Pasar Sekunder.
Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar di mana
efek diperdagangan setelah dijual perdana (emisi). Pasar sekunder timbul karena
setelah suatu efek di –issue,
sementara pembelinya ingin menjual saham tersebut dan lainnya ingin membelinya.
Pasar sekunder terutama terdiri dari: bursa efek (organized securities exchange) dan pasar melalui kaunter (over the counter market).
B U R S A E F E K
Bursa Efek (Securities Exchange)
adalah lembaga sentral di mana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek
tertentu dipertemukan. Seluruh perdagangan dilakukan di satu tempat, dan
dibawah sejumlah peraturan tertentu. Bursa utama dimana transaksi saham dan
obligasi dilakukan di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Di Amerika bursa efek utamanya adalah New
York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange (AMEX).
Untuk dapat melakukan perdagangan efek, individu atau perusahaan
pialang harus terdaftar (listed)
menjadi anggota (member) bursa.
Keanggotaan ini dibagi dalam 3 kategori utama:
1.
Melakukan transaksi untuk Klien.
a. Pialang Komisi (commission
Broker), peranannya 52%, kegiatannya melakukan transaksi penjualan dan
pembelian saham + obligasi sesuai permintaan klien.
b. Pialang Obligasi (Bond Broker),
peranannya 2%, kegiatannya pialang komisi yang hanya melakukan transaksi
obligasi untuk kliennya.
2.
Melakukan transaksi untuk Anggota Lain.
a. Pialang Independen (Independen Broker),
peranannya 10%, kegiatannya melakukan pesanan untuk pialang lain yang tidak
dapat melakukannya karena aktivitas pasar yang sangat tinggi.
b. Spesialis (Specialist),
peranannya 29%, kegiatannya mengusahakan kehidupan pasar terus menerus dan
melakukan transaksi odd-lot.
3.
Melakukan transaksi untuk Diri Sendiri.
Pedagang Terdaftar (Registered Trader), peranan 4%,
kegiatannya membeli dan menjual efek bagi diri sendiri dan harus mentaati
peraturan untuk melindungi publik.
Semua transaksi dilakukan dilantai bursa atas dasar proses lelang
(auction process). Tujuannya adalah memenuhi semua pesanan pembelian pada harga
terendah dan memenuhi semua pesanan penjualan pada harga tertinggi, sehingga
baik pembeli maupun penjual mendapat hasil sebaik mungkin.
BURSA OPTION & BURSA FUTURES
Options yang membolehkan
pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu harga
tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa tertentu.
Di Amerika bursa options yang dominan adalah Chicago Board Options Exchange (CBOE).
Futures yang merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang
dari komoditi, valuta asing, atau instrument
finansial dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan
pada berbagai bursa. Di Amerika bursa
futures yang dominan adalah Chicago Board Trade (CBT) yang merupakan forum terorganisasi di mana anggotanya dapat
melakukan transaksi atas komoditi yang terdaftar dan kontrak finansial
mendatang.
PASAR OVER-THE COUNTER
Over The Counter (OTC) Market bukan merupakan suatu lembaga khusus, tetapi merupakan cara lain
memperdagangankan efek. Pasar OTC berupa jaringan telekomunikasi yang tersebar
diberbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat
dipertemukan bersama.
Harga pasar dari surat efek OTC terbentuk dari pertemuan antara
kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer.
Lain halnya dengan Bursa Efek (dimana penjual & pembeli dipertemukan oleh
pialang), maka dealer melakukan perdagangan surat efek tertentu sebagai pihak
ke-2 dengan menawarkan untuk membeli atau menjual pada harga tertentu.
Transaksi OTC yang dilakukan atas surat efek yang
terdaftar (listed) di bursa efek disebut Pasar
Tersier (Third Market). Pasar ini
diadakan untuk memenuhi kebutuhan investor institusional besar seperti Mutual
Fund dan Asuransi Jiwa
+ komentar + 1 komentar
thanks ya infonya !!!
www.bisnistiket.co.id
Posting Komentar