PASAR EFEK

Rabu, 24 Juli 20131komentar

PASAR EFEK


Pasar Efek (securities market) merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
Pasar efek dapat dibedakan menjadi:
a.   Pasar  Uang (money market) dimana efek jangka pendek dibeli dan dijual.
b.  Pasar Modal (capital market) dimana transaksi dilakukan untuk efek jangka panjang seperti saham dan obligasi.

Yang akan dibahas pada hari ini hanyalah Pasar Modal, karena Pasar Uang hanya berhubungan dengan perbankan

Pasar Modal dapat digolongkan ke dalam Pasar Perdana dan Pasar Sekunder.

1.   Pasar Perdana.
Pasar perdana (Primary Market) adalah pasar di mana emisi baru (new issue) efek ditawarkan kepada publik. Bila suatu perusahaan menawarkan efek baru, sejumlah institusi akan terlibat dalam proses penjualan. Perusahaan yang mengeluarkan efek (emiten) akan menggunakan bank investasi (investment banker) sebagai underwriter atau penjamin bahwa emiten akan menerima setidaknya jumlah minimum tertentu untuk emisinya.
Jika emisi efeknya sangat besar, bank investasi akan mengajak bank lain sebagai partner untuk membentuk sindikasi underwriting dengan maksud untuk membagi resiko yang berhubungan dengan penjualan efek baru.
Masing-masing anggota sindikasi membentuk kelompok pemasar (selling group) yang bertanggung jawab untuk mendistribusi bagian tertentu dari emisi baru kepada investor publik. Kelompok pemasar biasanya terdiri dari sejumlah perusahaan pialang (brokerage firm) yang masing-masing menerima tanggungjawab memasarkan bagian tertentu dari emisi.
Balas jasa untuk underwriting dan penjualan biasanya berupa diskon atas harga jual efek.


2.   Pasar Sekunder.
Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar di mana efek diperdagangan setelah dijual perdana (emisi). Pasar sekunder timbul karena setelah suatu efek di –issue, sementara pembelinya ingin menjual saham tersebut dan lainnya ingin membelinya. Pasar sekunder terutama terdiri dari: bursa efek (organized securities exchange) dan pasar melalui kaunter (over the counter market).

B U R S A   E F E K

Bursa Efek (Securities Exchange) adalah lembaga sentral di mana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek tertentu dipertemukan. Seluruh perdagangan dilakukan di satu tempat, dan dibawah sejumlah peraturan tertentu. Bursa utama dimana transaksi saham dan obligasi dilakukan di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Di Amerika bursa efek utamanya adalah New York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange (AMEX).
Untuk dapat melakukan perdagangan efek, individu atau perusahaan pialang harus terdaftar (listed) menjadi anggota (member) bursa. Keanggotaan ini dibagi dalam 3 kategori utama:
1.   Melakukan transaksi untuk Klien.
a.  Pialang Komisi (commission Broker), peranannya 52%, kegiatannya melakukan transaksi penjualan  dan pembelian saham + obligasi sesuai permintaan klien.
b. Pialang Obligasi (Bond Broker), peranannya 2%, kegiatannya pialang komisi yang hanya  melakukan transaksi obligasi untuk kliennya.
2.   Melakukan transaksi untuk Anggota Lain.
a.  Pialang Independen (Independen Broker), peranannya 10%, kegiatannya melakukan pesanan untuk pialang lain yang tidak dapat melakukannya karena aktivitas pasar yang sangat tinggi.
b. Spesialis (Specialist), peranannya 29%, kegiatannya mengusahakan kehidupan pasar terus menerus dan melakukan transaksi odd-lot.
3.   Melakukan transaksi untuk Diri Sendiri.
Pedagang Terdaftar (Registered Trader), peranan 4%, kegiatannya membeli dan menjual efek bagi diri sendiri dan harus mentaati peraturan untuk melindungi publik.

Semua transaksi dilakukan dilantai bursa atas dasar proses lelang (auction process). Tujuannya adalah memenuhi semua pesanan pembelian pada harga terendah dan memenuhi semua pesanan penjualan pada harga tertinggi, sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat hasil sebaik mungkin.


BURSA OPTION & BURSA FUTURES
Options yang membolehkan pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa tertentu. Di Amerika bursa options yang dominan adalah Chicago Board Options Exchange (CBOE).
Futures yang merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari komoditi, valuta asing, atau instrument finansial dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan pada berbagai bursa. Di Amerika bursa futures yang dominan adalah Chicago Board Trade (CBT) yang merupakan forum terorganisasi di mana anggotanya dapat melakukan transaksi atas komoditi yang terdaftar dan kontrak finansial mendatang.


PASAR OVER-THE COUNTER
Over The Counter (OTC) Market bukan merupakan suatu lembaga khusus, tetapi merupakan cara lain memperdagangankan efek. Pasar OTC berupa jaringan telekomunikasi yang tersebar diberbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat dipertemukan bersama.
Harga pasar dari surat efek OTC terbentuk dari pertemuan antara kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer. Lain halnya dengan Bursa Efek (dimana penjual & pembeli dipertemukan oleh pialang), maka dealer melakukan perdagangan surat efek tertentu sebagai pihak ke-2 dengan menawarkan untuk membeli atau menjual pada harga tertentu.
Transaksi OTC yang dilakukan atas surat efek yang terdaftar (listed) di bursa efek disebut Pasar Tersier (Third Market). Pasar ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan investor institusional besar seperti Mutual Fund dan Asuransi Jiwa
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
29 Desember 2013 pukul 21.41

thanks ya infonya !!!

www.bisnistiket.co.id

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger