Bestprofit Futures - Nasionalisme Pemuda Indonesia
Penggalan dari pidato Bung Karno semasa ia menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. “100 orang hanya bermimpi, tetapi berikanlah aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!” itulah sepenggal kalimat lengkapnya.
Penggalan dari pidato Bung Karno semasa ia menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. “100 orang hanya bermimpi, tetapi berikanlah aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!” itulah sepenggal kalimat lengkapnya.
Apa artinya? Bung Karno mewakili rakyat Indonesia
yang berharap bahwa pemuda akan dapat terus berkarya, karena pemuda adalah
generasi penerus bangsa! Lakukan apa yang engkau bisa untuk mengguncang dunia!
Pemuda adalah benih-benih bangsa, ya memang itu
kenyataannya. Sama seperti Bung Karno yang dapat memerdekakan Indonesia di kala
ia masih muda. Bahkan ia dapat dikatakan terlalu muda untuk dapat menjadi
seorang Presiden.
Reformasi yang digelorakan pada tahun 1998 oleh pemuda dan mahasiswa secara
substantive adalah tuntutan perubahan pada struktur system, nilai dan actor
baik dalam bidang ekonomi, social, politik, budaya serta pertahanan dan
keamanan. Secara teoritis, perubahan tersebut diupayakan supaya tatanan Negara
dan masyarakat baru Indonesia akan menjadi lebih bermartabat, demokratis dan
sejahtera. Pemuda sebagai pelopor perubahan memerlukan roh dan semangat yang
menjadi landasan utamanya. Nasionalisme Indonesia pada hakekatnya adalah roh
dan semangat yang menggerakan untuk bangkit melawan penindasan yang sekarang
ini menjadi realitas bangsa.
Di Indonesia, nasionalisme yang mendasarkan diri pada nilai-nilai
kemanusiaan (perikemanusiaan) yang hakiki dan bersifat asasi. Tujuannya,
mengangkat harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan setiap bangsa untuk hidup
bersama secara adil dan damai tanpa diskriminasi di dalam hubungan-hubungan
sosial. Sebenarnya rasa nasionalisme itu sudah dianggap telah muncul manakala
suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu negara kebangsaan.
Jika kita gambarkan, nasionalisme saat ini berada di titik rendah, dimana
semua kebijakan berkiblat pada neoliberalisme, sehingga kesejahteraan rakyat
jauh dari cita- cita Funding Father bangsa ini. Terpuruknya
kedaulatan bangsa dan nasib rakyat bukanlah suatu fenomena yang dating dengan
sendirinya. Kondisi ini tidak lepas dari fenomena global yang berkembang pesat,
dalam dan luas dewasa ini yakni ketidaksiapan dan kemampuan mental dalam
menghadapi ancaman globalisme dan neoliberalisme. Menurut Soepriyatno (2008),
dalam pandangan ekonomi dan politik, kepentingan globalisasi adalah sebuah
proses sistematis untuk merombak struktur negaa-negara miskin, terutama dalam
pengkerdilan peran Negara dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan
pengintegrasian perekonomian Negara-negara miskin itu ke dalam genggaman para
pemodal negara-negara kaya.
Pada saat ini juga, moralitas Indonesia mencapai titik kritis terendah.
Korupsi bukan hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga telah menjadi
bagian dari mata pencaharian untuk mendapatkan tambahan bagi biaya hidup yang
semakin membumbung tinggi. Sedangkan bagi yang sudah hidup layak, korupsi
merupakan bagian dari kekuasaan, bahkan sekarang ini dalam prakteknya justru
semakin tersistematis dan laten. Kekuasaan yang dimiliki dalam prakteknya bukan
lagi untuk mensejahterakan dan memakmurkan segenap rakyat melainkan
penindasan-penindasan secara terselubung. Uang telah menjadi berhala yang
paling berharga, melalui uang dan kekuasaan melakukan perampasan harapan dan
peri kehidupan rakyat. lalu peran wakil rakyat sudah terganti, sudah bukan lagi
milik rakyat. Rakyat yang semestinya subyek bagi para penguasa telah dijadikan
sekedar obyek bagi kepentingan-kepentingan sesaat, rakyat kecil hanya menjadi
bintang iklan kampanye dan setelah itu terlupakan. Lalu melihat realitas ini,
kebobrokan dari dalam dan tekanan serta pengaruh dari luar, lantas muncul
pertanyaan : “Sedang apa dan dimanakah, pemuda Indonesia?, sebagai pelopor
reformasi, dimana gaung-nya dulu?
Sejumlah pemerhati sosial menilai prinsip nasionalisme dalam diri pemuda
Indonesia pada umumnya telah mengalami degradasi dan hal diakibatkan oleh terus
menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Kondisi ini terlihat semakin parah
karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam
diri pemuda. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil
degradasi nasionalisme akan mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa.
Pemuda Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus
menerus menggerogoti identitas bangsa. Jika kita melihat sjarah ke belakang
puluhan tahun yang lalu, bagaimana pemuda Indonesia berusaha dengan gigih
menyatakan keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dalam satu wadah yaitu
“ Indonesia”.
Namun pada saat ini kita diperhadapkan pada kenyataan yang menjadi problema
dan dilematis. Kita bisa melihat banyak pemuda yang tidak perduli dengan
kondisi keterpurukan yang melanda bangsa ini, dimana sekarang pemuda lebih
tertarik pada hal-hal yang merupakan nilai luar Indonesia, lantas
memproklamasikan keyakinanya akan dongeng-dongeng Cindrella tentang “The
end of nations states yang serba imajiner, serba ilusif dan tentu
pula delusive, bahkan dengan mudah kita membiarkan kebudayaan bangsa kita diambil
oleh bangsa lain, kalangan pemuda semestinya sadar, masa depan negara ini
tergantung pada kita, apa jadinya negara ini jika kita tak peduli?.
Potret buram kondisi pemuda kita saat ini nampak jelas di depan kita, tidak
sedikit pemuda- pemudi bangsa dengan berbagai masalah yang mereka anggap sudah
lumrah dan biasa terjadi di kalangan pemuda, seperti tawuran, seks bebas,
penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. Mereka berlomba- lomba berkiblat pada
dunia barat. Tampaknya westernisasi telah menyulap pemuda negeri
ini menjadi lupa akan jati diri mereka sebagai bangsa Indonesia yang masih
memegang teguh budaya timur. Selain itu, munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarvperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsanya.
Dengan berjalannya waktu, semangat heroik dalam janji yang terkenal dengan
Sumpah Pemuda itu mengalami pergeseran arti maupun pemahamannya. Arti Sumpah
Pemuda tentu berbeda dari saat perjuangan dulu. Bila dulu dijadikan sebagai
alat pemersatu, maka seharusnya kini dijadikan sebagai cambuk bagi pemuda
Indonesia untuk berbuat yang lebih baik demi kemajuan negara. Kenegaraan
Indonesia berkembang sesuai dinamika perubahan yang amat besar terutama
berkaitan dengan globalisasi dan reformasi. Dalam perubahan ini setiap komponen
bangsa termasuk pemuda dituntut kontribusinya sesuai kemampuan, kompetensi, dan
profesinya. Pemuda dituntut untuk mengembangkan sikap menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur budaya bangsa, sikap keteladanan dan disiplin. Di sisi lain,
perlu diciptakan suasana yang lebih dinamis dan demokratis yang mendorong
pemuda untuk berkiprah dalam transformasi pembangunan baik regional maupun
skala global.
Pemuda sebagai sumber kekuatan moral reformasi perlu tetap terbina agar
selalu berlandaskan pada kebenaran yang bersumber pada hati nurani serta sikap
moral yang luhur, berkepribadian nasional dan berjiwa
patriotisme. Optimisme, spirit, kepedulian dan juga bangunan intelektual
keindonesiaan kaum muda sebagai generasi bangsa akan selalu menjawab
problematika bangsa ini. Gagasan-gagasan yang orisinil disertai langkah yang
progresif dan kepekaan terhadap kondisi bangsa merupakan salah satu langkah
utama dalam yang harus dipelopori oleh kaum muda sebegai penerobos dan pembawa
era baru bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
Posting Komentar