Anggota tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa, Didik Supriyanto, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum
untuk menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut
dia, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah.
"Kami harap rekapitulasi suara nasional dapat ditunda sampai selesai rekapitulasi
di tiap-tiap daerah," kata Didi kepada wartawan di Polonia Media Center,
Cipinang Cempedak, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, masalah ini harus mendapat
perhatian karena menyangkut kualitas demokrasi. Didi meminta agar KPU mengambil
langkah bijak untuk menunda, kecuali seluruh masalah rekapitulasi di daerah
sudah selesai.
"Satu suara saja harus kita hargai, apalagi ini ada jutaan suara yang
bermasalah. Dalam undang-undang diberikan ruang penundaan," kata Didi.
Di lokasi yang sama, anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya,
mengatakan, ada kondisi darurat yang menuntut perhatian serius dari para
pimpinan KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Dia pun meminta kepada KPU dan Bawaslu
segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi di
daerah selesai.
"Kalau ini tidak bisa diselesaikan, secara yuridis, problem ini akan
terjadi lagi," ujar dia.
Sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat nasional akan dilakukan pada Minggu
(20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014). Rencananya, KPU akan mengumumkan
pemenang pilpres pada 22 Juli.
Dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres Pasal 158 ayat (1) disebutkan,
KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil
pilpres dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh pasangan calon dan
Bawaslu.
Dalam ayat (2) disebutkan, penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan
paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak hari pemungutan suara.Tim hukum pasangan calon presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa memberi batas waktu Komisi Pemilihan Umum hingga Senin
(21/7/2014) pagi. Jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim
Prabowo akan melaporkan KPU ke ranah hukum.
"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok. Ketika besok (rekapitulasi nasional) masih dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Kamis (20/7/2014) siang.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Alamsyah dan sejumlah anggota tim hukum lainnya memaparkan kepada Prabowo dan elite koalisi mengenai kecurangan yang terjadi di berbagai daerah. Mereka sepakat KPU harus menghentikan proses rekapitulasi nasional yang saat ini sudah berjalan.
"Jadi sekarang kita belum bicara itu (proses hukum) dulu, kita baru bicara minta rekapitulasi ditunda. Tapi kalau sampai besok rekapitulasi masih terus jalan, kita baru akan bertindak," ujarnya.
Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi sendiri, Alamsyah belum mau berandai-andai. Pasalnya, dia masih melihat peluang Prabowo-Hatta meraih kemenangan. Alamsyah juga tidak mau berandai-andai bahwa pihaknya akan kalah.
"Kalau untuk ke MK, setelah hasil penetapan, baru kita putuskan karena tidak tahu apakah kita terkait atau pemohon. Kalau kita menang, kan jadi pihak terkait. Kalau kita kalah, jadi pihak pemohon," ujarnya.
"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok. Ketika besok (rekapitulasi nasional) masih dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Kamis (20/7/2014) siang.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Alamsyah dan sejumlah anggota tim hukum lainnya memaparkan kepada Prabowo dan elite koalisi mengenai kecurangan yang terjadi di berbagai daerah. Mereka sepakat KPU harus menghentikan proses rekapitulasi nasional yang saat ini sudah berjalan.
"Jadi sekarang kita belum bicara itu (proses hukum) dulu, kita baru bicara minta rekapitulasi ditunda. Tapi kalau sampai besok rekapitulasi masih terus jalan, kita baru akan bertindak," ujarnya.
Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi sendiri, Alamsyah belum mau berandai-andai. Pasalnya, dia masih melihat peluang Prabowo-Hatta meraih kemenangan. Alamsyah juga tidak mau berandai-andai bahwa pihaknya akan kalah.
"Kalau untuk ke MK, setelah hasil penetapan, baru kita putuskan karena tidak tahu apakah kita terkait atau pemohon. Kalau kita menang, kan jadi pihak terkait. Kalau kita kalah, jadi pihak pemohon," ujarnya.
Sementara itu, hingga Senin dini hari, KPU telah menyelesaikan penghitungan di 15 provinsi. Berdasarkan rekapitulasi
sementara, pasangan nomor urut dua, Joko
Widodo-Jusuf Kalla, unggul di 9 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kepulauan
Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah,
dan Sulawesi Tenggara.
Adapun Prabowo-Hatta mendapat suara tinggi di NTB,
Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sumatera Barat.
Berikut hasil rekapitulasi suara nasional sementara:
Berikut hasil rekapitulasi suara nasional sementara:
1.Kalimantan Barat
Prabowo-Hatta: 1.032.354 suara
Jokowi-JK: 1.573.046 suara
2. Nusa Tenggara Barat
Prabowo-Hatta: 1.844.178 suara
Jokowi-JK: 701.238 suara
3. Aceh
Prabowo-Hatta: 1.089.290 suara
Jokowi-JK: 913.309 suara
4. Sumatera Selatan
Prabowo-Hatta: 2.132.163 suara
Jokowi-JK: 2.027.049 suara
5. Kalimantan Selatan
Prabowo-Hatta: 941.809 suara
Jokowi-JK: 939.748 suara
6. Kepulauan Riau
Prabowo-Hatta: 332.908 suara
Jokowi-JK: 491.819 suara
7. Jambi
Prabowo-Hatta: 871.316 suara
Jokowi-JK: 897.787 suara
8. Bangka Belitung
Prabowo-Hatta: 200.706 suara
Jokowi-JK: 412.359 suara
9. DI Yogyakarta
Prabowo-Hatta: 977.342 suara
Jokowi-JK: 1.234.249 suara
10. Bengkulu
Prabowo-Hatta: 433.173 suara
Jokowi-JK: 523.669 suara
11. Sulawesi Barat
Prabowo-Hatta: 165.494 suara
Jokowi-JK: 456.021 suara
12. Kalimantan Tengah
Prabowo-Hatta: 468.277 suara
Jokowi-JK: 696.199 suara
13. Sulawesi Tenggara
Prabowo-Hatta: 511.134 suara
Jokowi-JK: 622.217 suara
14. Gorontalo
Prabowo-Hatta: 378.735 suara
Jokowi-JK: 221.497 suara
15. Sumatera Barat
Prabowo-Hatta: 1.657.056 suara
Jokowi-JK: 507.052 suara
Posting Komentar