Kapolri Minta Kapolres Papua Hadir di MK

Jumat, 15 Agustus 20140 komentar

Bestprofit Futures - Kapolri Minta Kapolres Papua Hadir di MK
 
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman menanggapi informasi mengenai saksi dari tim Prabowo-Hatta, Novela Nawipa, yang menerima intimidasi setelah bersaksi dalam sidang PHPU di MK. Informasinya, rumah Novela sampai dihancurkan oleh orang tak dikenal.

Menanggapi hal tersebut, Sutarman meminta kepala dari polres setempat untuk bersaksi di MK dan memberikan keterangan bahwa apa yang dituduhkan oleh anggota Koalisi Merah Putih, Hashim Djojohadikusumo, tidak benar.

"Saya meminta Kapolres-nya dihadirkan di MK sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).Sutarman mengatakan, pihaknya telah mengecek mengenai persoalan yang terjadi terkait pemilu ini ke Polda Papua. Ia menambahkan, masalah terkait pemilu yang ditangani kepolisian di Papua adalah perselisihan antara KPU daerah dan beberapa panitia pemilihan daerah.

"Masalah itu, personel kami, termasuk Kapolres, hadir untuk menengahi di sana, bukan intimidasi," kata Sutarman.Tak hanya itu, Sutarman juga menampik adanya laporan intervensi yang diterima oleh para saksi kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang bersaksi dalam sidang perkara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan, pemberi keterangan palsu yang dibeberkan dalam persidangan dapat terancam hukum pidana.

"Kalau disampaikan ada keterangan palsu, itu pidana. Jadi, jangan memberikan keterangan palsu di MK. MK itu adalah peradilan yang agung. Kesaksian itu tidak boleh (disampaikan dengan) berbohong," ujar Sutarman.

Sementara itu sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Pol Sulistyo Pudjo menegaskan bahwa rumah Novela Mawipa, saksi dari Tim Prabowo-Hatta yang bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak hancur karena dirusak oleh orang tak dikenal. Hanya pagar rumah yang terletak di Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, itu yang dirusak.

Sulistyo menegaskan pula bahwa peristiwa itu juga tidak terjadi sehari setelah Novela bersaksi membela pasangan Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden di Gedung MK, Selasa (12/8/2014). Kejadiannya sebelum hari pencoblosan Pilpres 9 Juli lalu.

"Infonya, pagar rumahnya yang dirusak, tetapi sebelum pencoblosan," kata Kombes Pol Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2014) siang.

Sebelumnya, Tribun mencoba menghubungi pihak Polda Papua terkait informasi perusakan rumah Novela sebanyak dua kali. Rabu malam, Sulistyo mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perusakan rumah Novela.

"Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain," katanya saat itu juga melalui pesan singkat.

Kemudian data diri Novela berikut alamat lengkap rumahnya dikirimkan ke Sulistyo, lalu Tribun kembali menghubungi Sulistyo, Kamis siang. Telepon tidak diangkat. Setelah itu, Sulistyo membalas melalui pesan singkat.

Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan singkat kepada Wakil Kapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpouw, Rabu malam. Namun, hingga siang ini belum ada balasan.

Informasi pihak Polda Papua ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Saat menggelar konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014) petang, adik kandung calon presiden Prabowo Subianto itu mengatakan rumah Novela dihancurkan orang tak dikenal sehari setelah bersaksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014).
"Saksi yang kami datangkan dari Papua telah mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela dihancurkan hari ini," kata Hashim.

Hashim mengatakan, kubu Prabowo-Hatta tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan terhadap saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.

"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Hashim.

Hashim mengatakan, timnya sudah melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya mendapatkan perlindungan.

Dalam sidang Selasa lalu, kehadiran Novela menyegarkan ruang sidang MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan kepada para hakim MK.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger