Bestprofit Futures - Kapolri Minta Kapolres Papua Hadir di MK
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman menanggapi informasi mengenai
saksi dari tim Prabowo-Hatta, Novela Nawipa, yang menerima intimidasi setelah
bersaksi dalam sidang PHPU di MK. Informasinya, rumah Novela sampai dihancurkan
oleh orang tak dikenal.
Menanggapi hal tersebut, Sutarman meminta kepala dari polres setempat untuk
bersaksi di MK dan memberikan keterangan bahwa apa yang dituduhkan oleh anggota
Koalisi Merah Putih, Hashim Djojohadikusumo, tidak benar.
"Saya meminta Kapolres-nya dihadirkan di MK sehingga bisa terungkap apa
yang sebenarnya terjadi di sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta,
Kamis (14/8/2014).Sutarman mengatakan, pihaknya telah mengecek mengenai persoalan yang terjadi
terkait pemilu ini ke Polda Papua. Ia menambahkan, masalah terkait pemilu yang
ditangani kepolisian di Papua adalah perselisihan antara KPU daerah dan beberapa
panitia pemilihan daerah.
"Masalah itu, personel kami, termasuk Kapolres, hadir untuk menengahi
di sana, bukan intimidasi," kata Sutarman.Tak hanya itu, Sutarman juga menampik adanya laporan intervensi yang
diterima oleh para saksi kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang bersaksi
dalam sidang perkara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di
Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan, pemberi keterangan palsu yang dibeberkan
dalam persidangan dapat terancam hukum pidana.
"Kalau disampaikan ada keterangan palsu, itu pidana. Jadi, jangan
memberikan keterangan palsu di MK. MK itu adalah peradilan yang agung.
Kesaksian itu tidak boleh (disampaikan dengan) berbohong," ujar Sutarman.
Sementara
itu sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Pol Sulistyo
Pudjo menegaskan bahwa rumah Novela Mawipa, saksi dari Tim Prabowo-Hatta
yang bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak hancur karena dirusak oleh
orang tak dikenal. Hanya pagar rumah yang terletak di Kampung Awaputu, Kabupaten
Paniai, Papua, itu yang dirusak.
Sulistyo menegaskan pula bahwa peristiwa itu juga tidak terjadi sehari setelah Novela bersaksi membela pasangan Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden di Gedung MK, Selasa (12/8/2014). Kejadiannya sebelum hari pencoblosan Pilpres 9 Juli lalu.
"Infonya, pagar rumahnya yang dirusak, tetapi sebelum pencoblosan," kata Kombes Pol Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2014) siang.
Sebelumnya, Tribun mencoba menghubungi pihak Polda Papua terkait informasi perusakan rumah Novela sebanyak dua kali. Rabu malam, Sulistyo mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perusakan rumah Novela.
"Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain," katanya saat itu juga melalui pesan singkat.
Kemudian data diri Novela berikut alamat lengkap rumahnya dikirimkan ke Sulistyo, lalu Tribun kembali menghubungi Sulistyo, Kamis siang. Telepon tidak diangkat. Setelah itu, Sulistyo membalas melalui pesan singkat.
Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan singkat kepada Wakil Kapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpouw, Rabu malam. Namun, hingga siang ini belum ada balasan.
Informasi pihak Polda Papua ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Saat menggelar konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014) petang, adik kandung calon presiden Prabowo Subianto itu mengatakan rumah Novela dihancurkan orang tak dikenal sehari setelah bersaksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014).
Sulistyo menegaskan pula bahwa peristiwa itu juga tidak terjadi sehari setelah Novela bersaksi membela pasangan Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden di Gedung MK, Selasa (12/8/2014). Kejadiannya sebelum hari pencoblosan Pilpres 9 Juli lalu.
"Infonya, pagar rumahnya yang dirusak, tetapi sebelum pencoblosan," kata Kombes Pol Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2014) siang.
Sebelumnya, Tribun mencoba menghubungi pihak Polda Papua terkait informasi perusakan rumah Novela sebanyak dua kali. Rabu malam, Sulistyo mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perusakan rumah Novela.
"Belum dapat info lapangan. Siapa dia, asal rumah, dan lain-lain," katanya saat itu juga melalui pesan singkat.
Kemudian data diri Novela berikut alamat lengkap rumahnya dikirimkan ke Sulistyo, lalu Tribun kembali menghubungi Sulistyo, Kamis siang. Telepon tidak diangkat. Setelah itu, Sulistyo membalas melalui pesan singkat.
Hal serupa ditanyakan Tribun melalui pesan singkat kepada Wakil Kapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpouw, Rabu malam. Namun, hingga siang ini belum ada balasan.
Informasi pihak Polda Papua ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Saat menggelar konferensi pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/8/2014) petang, adik kandung calon presiden Prabowo Subianto itu mengatakan rumah Novela dihancurkan orang tak dikenal sehari setelah bersaksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014).
"Saksi
yang kami datangkan dari Papua telah mengalami intimidasi. Bahkan rumah Novela
dihancurkan hari ini," kata Hashim.
Hashim mengatakan, kubu Prabowo-Hatta tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan terhadap saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.
"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Hashim.
Hashim mengatakan, timnya sudah melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya mendapatkan perlindungan.
Dalam sidang Selasa lalu, kehadiran Novela menyegarkan ruang sidang MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan kepada para hakim MK.
Hashim mengatakan, kubu Prabowo-Hatta tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang dilakukan terhadap saksi-saksinya. Langkah hukum akan segera diambil.
"Ini biadab, tidak boleh ditolerir. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Hashim.
Hashim mengatakan, timnya sudah melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar para saksinya mendapatkan perlindungan.
Dalam sidang Selasa lalu, kehadiran Novela menyegarkan ruang sidang MK karena logat Papua yang kental dan jawaban-jawabannya yang spontan kepada para hakim MK.
Posting Komentar