Bestprofit - Investasi Cina Tembus US$ 1.6M Di Indonesia

Jumat, 20 Januari 20170 komentar

Bestprofit - Investasi Cina Tembus US$ 1,6M Di Indonesia | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (20/01) - Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat nilai investasi Cina di Indonesia mencapai US$ 1,6 miliar hingga pada triwulan III-2016. Cina menduduki peringkat tiga besar investasi setelah Singapura dan Jepang.

"Investasi Cina sangat besar sampai US$ 1,6 miliar. Artinya hanya dalam sembilan bulan mencapai peringkat ketiga, di atasnya ada Jepang, kemudian pertama Singapura," kata Direktur Wilayah III Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM Wisnu Soedibjo pada diskusi di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Wisnu mengatakan, teknologi asal Cina menjadi faktor meningkatnya investasi di Indonesia. Hal ini dinilai tak aneh sebab selain Indonesia, negara besar seperti Singapura dan Jepang juga menggunakan teknologi Cina dalam lini produksinya.

Ia merinci hingga triwulan ketiga 2016, penanaman modal tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat dengan nilai investasi sebesar Rp 82 triliun, kemudian Jawa Timur Rp 60 triliun, Banten Rp 43 triliun serta DKI Jakarta sebanyak Rp 42 triliun.

Sementara itu, di tengah merebaknya isu tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok di Indonesia, BKPM mengatakan tidak membatasi kebebasan investor untuk memilih teknologi berserta tenaga kerjanya.

Ia menjelaskan kewenangan BKPM dalam mengawasi investasi hanya berdasarkan laporan penanaman modal, penambahan nilai investasi dan kegunaannya, baik untuk pembelian tanah, perluasa, pembangunan pabrik atau pembelian teknologi baru.
Baca Juga :
Bestprofit - Dolar Tergelincir Karena Trump Lebih Waspadai China GDP
PT Bestprofit - IHSG Bergerak Flat, Bursa AS dan Eropa Melemah 
"Tidak ada persyaratan apa yang diawasi karena biasanya kami hanya melalui laporan penanaman modal per triwulan. Dari BPKM tida memiliki kewenangan apakah sudah ada IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing)," kata Wisnu.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, tenaga kerja dari Tiongkok yang mengajukan proses perizinan sesuai prosedur atau memiliki IMTA berjumlah 21.121 orang.

Namun, ada 1.324 kasus sepanjang 2016 yang berhasil ditindak oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersaama Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal Tiongkok karena tidak memiliki IMTA dan penyalahgunaan jabatan.

Dapatkan informasi terbaru di PT Best Profit Futures


www.best-profitfutures.com


PT Bestprofit Futures

sumber : tempo
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger