Best Profit - BPJS Ketenagakerjaan: Korban Kecelakaan Kerja Bisa Bekerja Lagi

Kamis, 16 Maret 20170 komentar

Best Profit - BPJS Ketenagakerjaan: Korban Kecelakaan Kerja Bisa Bekerja Lagi | PT Best Profit Futures Pontianak

Best Profit (16/03) - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan salah satu program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko pekerjaan yang mungkin terjadi. Salah satu manfaat dari program JKK adalah hadirnya program JKK-Return to Work (RTW), yang memastikan pekerja untuk bekerja kembali pasca terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kecacatan atau disabilitas.

Sejak 2016, tercatat sebanyak 1096 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mendukung program ini, dimana para pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut secara otomatis mendapatkan perlindungan JKK-RTW jika sesuatu yang tidak diinginkan menimpa pekerja yang sampai mengakibatkan cacat.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, pada kegiatan sosialisasi kepada perusahaan peserta di Rumah Sakit MMC Kuningan menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah mendukung program JKK-RTW ini. Dirinya berharap, setiap perusahaan tetap memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, meski ada program JKK-RTW.

"Program JKK-RTW ini bertujuan untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk bisa kembali bekerja dengan kondisi kecacatan atau keterbatasan fisik yang diderita, bahkan mendapatkan keterampilan baru," ujar Krishna, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2017).

Melalui program ini pekerja yang mengalami kecelakaan akan diberikan pendampingan sejak saat pengobatan di rumah sakit, pemulihan pasca pengobatan dan perawatan hingga pelatihan kerja untuk mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kondisi fisiknya.

"Tentunya pendampingan untuk bisa kembali kerja ini membutuhkan waktu sehingga pekerja tersebut bisa siap untuk kembali belerja di lingkungan pekerjaan masing-masing, atau usaha mandiri," kata Krishna.

Baca Juga :

Best Profit - Fed Menaikan Duku Bunga

PT Bestprofit - Penurunan Harga Minyak Bikin Wall Street Tertekan

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Endro Sucahyono, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menggandeng sekitar 71 rumah sakit trauma center, 95 klinik/ Faskes TC dan 7 BLKD atau pusat pelatihan yang ada untuk memudahkan para pekerja mendapatkan pelayanan terbaik.

"Sepanjang tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta telah menangani kasus kecelakaan kerja sebanyak 5.093 kasus dan 82% di antaranya merupakan peserta pria," ungkap Endro.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 peserta telah mengikuti program JKK-RTW, dengan 45 peserta sudah bekerja kembali, sementara sisanya masih menjalani terapi," tambahnya.

Endro menggarisbawahi pentingnya pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial dalam bekerja, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko sosial akibat kondisi pekerjaan.

"Kalau sampai cacat, pekerja dan keluarga pastinya yang dirugikan karena hilangnya kemampuan mencari nafkah," tutur Endro.

"Khusus untuk penyandang disabilitas, kami telah merencanakan untuk mengadakan Job Fair khusus bagi mereka. Karena semua orang berhak mendapatkan kesetaraan dalam bekerja, tanpa melihat kondisi fisik," jelas Endro.

"Kita lihat, semoga dalam waktu dekat bisa terealisasi dan kabar gembira ini dapat diterima oleh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," pungkasnya.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures


www.best-profitfutures.com


PT Bestprofit Futures

sumber detik

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger