Bestprofit - 400 Ribu PNS Pusat Bakal Dipindah ke Ibu Kota Baru

Kamis, 13 Juli 20170 komentar

Bestprofit - 400 Ribu PNS Pusat Bakal Dipindah ke Ibu Kota Baru | PT Best Profit Futures Pontianak

Bestprofit (13/07) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, sekitar 400 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat nantinya dipindahkan ke ibu kota baru. Mutasi tersebut bertujuan untuk mengisi pusat pemerintahan baru sehingga dapat menciptakan dan menumbuhkan kota yang mandiri.

"Jumlah PNS pusat mencapai 1 juta orang. Nanti yang dipindah sekitar 400 ribu PNS," tegas Bambang saat Raker RKA K/L RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Bambang menghitung, dengan perkiraan satu orang PNS memiliki keluarga 4 orang, itu berarti ada 1,6 juta jiwa yang akan pindah ke ibu kota atau pusat pemerintahan baru. "Dengan penduduk 1 juta sampai 1,6 juta orang, sudah cukup ukurannya menjadi kota mandiri yang bisa menghidupi dirinya sendiri," ujar dia.
Baca Juga :
Best Profit - Emas Berbalik Positif Terbatas Ketika Yellen Melihat Tanda 
Bestprofit - Etereum Dan Bitcoin Lebih Tinggi Namun Sentimen Masih Bearish 
Mantan Menteri Keuangan itu menegaskan, Jakarta tetap akan menjadi kota bisnis, perdagangan dan keuangan. Sementara kota lain yang akan ditetapkan pemerintah akan berubah menjadi pusat pemerintahan Indonesia.

"Ibu kota di sini fokus pada pusat pemerintahan, kegiatan utamanya di sektor pemerintahan. Jadi bukan cuma pemerintah yang pindah, DPR, yudikatif, Mahkamah Agung (MA) akan menjadi bagian dari ibu kota. Sedangkan Jakarta tetap jadi kota bisnis, dagang, keuangan, karena market lebih nyaman di Jakarta," ujar Bambang.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures


www.best-profitfutures.com


PT Best Profit Futures

sumber liputan6

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger