Best Profit - Freeport Boleh Ekspor, Setoran Bea Keluar Mencapai Rp 2,3 T | PT Bestprofit Futures
Best Profit (19/09) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan, hingga Agustus 2017 telah mengumpulkan penerimaan bea keluar sebesar Rp 2,3 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, total penerimaan tersebut berasal dari ekspor tembaga yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Newmont).
"Kita sudah dapat Rp 2,3 triliun dari tembaga yah, dari Newmont sama Freeport," kata Heru di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2017).
Dalam APBNP 2017, ditetapkan target bea keluar secara keseluruhan sebesar Rp 2,7 triliun.
Heru memastikan, total bea keluar hingga Agustus tahun ini juga sudah termasuk bauksit dan nikel. Namun, untuk angka pastinya dirinya tidak hafal.
Baca Juga :
PT Bestprofit - Saham Asia mencapai level tertinggi dekade ini, perusahaan dolar sebelum pertemuan Fed
Best Profit - Komoditas - Harga Emas Jatuh karena Hasil Menghasilkan Kuat
"(Bauksit dan nikel) relatif sedikit yah," kata dia.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati penerimaan pajak non migas pada RAPBN Tahun 2018 menjadi Rp 1.580 triliun atau tumbuh 10,4% dibanding target APBNP 2017.
Di mana, rinciannya penerimaan pajak non migas Rp 1.385,9 triliun atau naik 11,6%, dan target kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 194,1 triliun atau naik 2,6% dari APBNP tahun ini. Dari Rp 194,1 triliun terdiri dari cukai Rp 155,4 triliun atau naik 1,5%, bea masuk Rp 35,7 triliun atau naik 7,3%, dan bea keluar Rp 3,0 triliun atau naik 11,1%.
Posting Komentar