Bestprofit - Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah?

Kamis, 21 Desember 20170 komentar

Bestprofit - Trump Rombak Pajak AS, Apa Saja yang Berubah? | PT Best Profit Futures Pontianak

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan mereformasi sistem pajak AS setelah usulannya disepakati kongres. Apa saja yang berubah?

Setelah negosiasi berminggu-minggu, akhirnya keluar juga keputusan atas usulan reformasi pajak ini. Keputusan keluar setelah dilakukan voting.

Sebanyak 224 suara setuju, sementara 201 suara menolak. Persetujuan kongres ini menurut Trump menjadi kado Hari Raya Natal bagi masyarakat AS.

Jadi apa saja yang berubah? Simak selengkapnya di sini, seperti dikutip dari BBC, Rabu (21/12/2017).

Saat ini, para pebisnis di AS harus membayar pajak dengan rentang bervariasi antara 15% sampai 35% untuk pendapatan kena pajak di atas US$ 10 juta (Rp 135 miliar).

Nanti pajaknya dipukul rata 21%, efektif mulai 2018

Saat ini warga AS wajib punya asuransi kesehatan, kalau tidak punya nanti kena penalti pajak.

Aturan baru akan menghapus kewajiban ini. Sehingga pemerintah tidak akan mengeluarkan tambahan uang untuk asuransi warganya, tapi bisa jadi 13 juta orang tidak lagi terlindungi asuransi.

Aturan pajak untuk individu AS saat ini ada 7 tingkatan, mulai dari 10% hingga paling tinggi 39,6%. Pajak ini dikenakan untuk penghasilan tahunan US$ 418.000 (Rp 5,6 miliar) untuk individu hingga US$ 471.000 (Rp 6,3 miliar) untuk pasangan.

Dalam aturan baru nanti, pajaknya turun lagi sehingga maksimal hanya 37%. Berlaku untuk penghasilan tahunan lebih dari US$ 500.000 (Rp 6,75 miliar) untuk individu hingga US$ 600.000 (Rp 48,6 miliar) untuk pasangan.

Aturan baru pajak untuk individu ini hanya sementara, karena berakhir di 2025.

Pajak warisan di AS saat ini berlaku untuk warisan di atas US$ 5,5 juta (Rp 74,25 miliar) untuk individu dan US$ 11 juta (Rp 148,5 juta) untuk pasangan. Besarannya 40%.

BACA JUGA :
Best Profit - Minyak Mentah di Asia Setelah Perkiraan API Menunjukkan Penurunan Lebih Besar dari yang Diharapkan 
Bestprofit - Saham Asia melemah karena pemotongan pajak obligasi AS 

Aturan baru nanti, batas warisan kena pajaknya naik jadi dua kali lipat atau masing-masing US$ 11 juta dan US$ 22 juta. Di bawah itu tidak kena pajak.

Aturan baru pajak waris ini hanya sementara, sama seperti aturan baru pajak individu yang berakhir di 2025.

Masyarakat AS selama ini bisa mengajukan pengurangan pajak standar atau melalui barang tertentu.

Aturan baru nanti akan meningkatkan jumlah pajak yang bisa dipangkas menjadi US$ 12.000 (Rp 162 juta) untuk individu dan US$ 24.000 (Rp 324 juta) untuk pasangan.

Aturan baru ini juga hanya berlaku sampai 2025.

Partai Republik menghapus pengecualian pajak sebesar US$ 4.000 yang bisa diklaim untuk setiap anggota keluarga.

Sebagai gantinya, ada pengecualian pajak untuk anak. Jumlahnya sekitar US$ 2.000 untuk masing-masing anak di keluarga dengan tingkat pendapatan tertentu.

Aturan baru ini juga hanya berlaku sampai 2025.

Perusahaan multinasional asal AS yang berkiprah di luar negeri selama ini membayar pajak di AS. Pendapatan di luar negeri tetap ditarik pajaknya oleh pemerintah AS.

Dalam aturan baru nanti, pajaknya hanya perlu bayar satu kali dan besarannya sangat rendah. Keuntungan perusahaan yang ada di luar negeri akan kena pajak sebesar 15,5% untuk aset likuid, dan 8% untuk aset tidak likuid.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures


www.best-profitfutures.com


PT Best Profit Futures

sumber detik

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger