Bestprofit (10/01) - Mantan Direktur Utama (AJB) Bumiputera 1912, Soeseno HS angkat suara terkait masalah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang urung membayar polis terhadap ribuan nasabahnya.
Kuasa hukum Soeseno, Eggi Sudjana, meminta manajemen AJB Bumiputera 1912 untuk segera membayar fee kliennya senilai Rp19 miliar.
Lanjutnya, ia mengatakan fee sebesar Rp19 miliar merupakan commitment fee, lantaran Soesno pernah berhasil mendatangkan nasabah jumbo untuk menyelesaikan masalah likuiditas AJB Bumiputera 1912.
"Dulu klien Kami membawa nasabah besar yakni Perum Perumnas yang preminya kurang lebih Rp 400 miliar. Nah itu kan ada fee kan. Tapi sampai sekarang belum dibayarkan Bumiputera secara penuh," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).
BACA JUGA :
- Bestprofit - Dolar AS Balik Melawan, Rupiah Terdepresiasi | PT Best Profit Futures Pontianak
- Bestprofit - 12 Jam Anak Krakatau Alami 46 Kali Letusan | PT Best Profit Futures Pontianak
- Bestprofit - Patok Harga Rp1.635 per Saham, Perusahaan Investasi Ini Bakal Listing di Bursa | PT Best Profit Futures Pontianak
- Bestprofit - Kemajuan Cryptocurrency, Rencana India Shelves Meluncurkan Token Digital | PT Best Profit Futures Pontianak
Selain itu, ia bercerita bahwa setelah berhasil membawa Perumnas sebagai nasabah AJB Bumiputera 1912, kliennya dijanjikan akan memperoleh fee sebanyak Rp56 miliar.
Namun hingga kini, manajemen AJB Bumiputera 1912 baru membayar sebagian dari seluruh komitmen yang pernah dijanjikan.
"Rp 19 miliar ini sisanya. Dan ini sudah terlalu lama tanpa ada kejelasan dari manajemen," imbuhnya.
Sekedar informasi, selain kasus pembayaran fee saat ini AJB Bumiputera 1912 juga tengah dihadapkan pada pembayaran polis ribuan nasabahnya. Sebagai upaya penyelamatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menunjuk manajemen baru pada awal November 2018 dengan Sutikno Sjarief sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912.
Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures
PT BEST PROFIT FUTURES
sumber : investing
Posting Komentar