PT Bestprofit - Di tengah Pandemi Corona, DPR Sahkan UU Minerba | PT Best Profit Futures Pontianak
Bestprofit (13/05) - Ditengah pandemi corona, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang mengenai Mineral dan Batu bara atas Revisi Perubahan UU Nomor 4/2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi undang-undang.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang Paripurna, Selasa, di Jakarta, memutuskan pembentukan undang-undang tersebut dapat disahkan.
BACA JUGA :
- PT Bestprofit - Kasus Corona Nasional: 3.063 Sembuh, 1.007 Meninggal | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT Bestprofit - Jeda Siang, IHSG Parkir di Zona Hijau | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT Bestprofit - Kerap Menyalahkan China Akibat Virus Corona, Berkat Jack Ma, Donald Trump Bilang. . . | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT Bestprofit - Tak Ada Anggaran, Sri Mulyani Sebut DKI Butuh Bantuan Pusat untuk Bansos | PT Best Profit Futures Pontianak
Rapat Paripurna DPR melakukan pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dalam pembahasan revisi UU Minerba tersebut Komisi VII DPR bersama pemerintah mengadakan rapat kerja sebelumnya, pada Senin (11/5) dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I. Dalam Raker tersebut, Komisi VII DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU Minerba dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.
Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures
WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM
PT BEST PROFIT FUTURES
sumber : Investing
Posting Komentar