Bestprofit - Di tengah Pandemi Corona, DPR Sahkan UU Minerba

Rabu, 13 Mei 20200 komentar

PT Bestprofit - Di tengah Pandemi Corona, DPR Sahkan UU Minerba | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (13/05) - Ditengah pandemi corona, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang mengenai Mineral dan Batu bara atas Revisi Perubahan UU Nomor 4/2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang Paripurna, Selasa, di Jakarta, memutuskan pembentukan undang-undang tersebut dapat disahkan.

BACA JUGA :
DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Selasa siang, dengan agenda mengambil keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) seperti Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.

Rapat Paripurna DPR melakukan pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam pembahasan revisi UU Minerba tersebut Komisi VII DPR bersama pemerintah mengadakan rapat kerja sebelumnya, pada Senin (11/5) dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I. Dalam Raker tersebut, Komisi VII DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU Minerba dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.


Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM

PT BEST PROFIT FUTURES

sumber : Investing
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger