Bestprofit - Syarat Ekstradisi Rampung, Pewaris Huawei Akan Dikirim ke AS?

Selasa, 04 Agustus 20200 komentar



Bestprofit - Syarat Ekstradisi Rampung, Pewaris Huawei Akan Dikirim ke AS? | PT Bestprofit Futures Pontianak

Bestprofit (04/08) -Persyaratan untuk mengekstradisi putri miliarder pendiri Huawei, Meng Wanzhou ke Amerika Serikat atas tuduhan penipuan bank telah terpenuhi, menurut Jaksa Agung Kanada.

Atas perintah AS, berlangsunglah penangkapan terhadap Meng (48) di Kanada pada Desember 2019; dengan tuduhan, Meng menipu Bank HSBC (LON:HSBA) mengenai transaksi bisnis Huawei di Iran. Sejak saat itu, ia menjadi tahanan rumah di Vancouver; sampai melahirkan konflik diplomatik antara Kanada dan China.

"Dokumen tersebut merupakan pendahulu untuk sidang resmi berdasarkan komitmen, apakah Meng harus diekstradisi ke AS?" lapor IT News, dilansir Senin (3/8/2020).

BACA JUGA :

Sidang tersebut bakal berlangsung pada April 2021. Sementara itu, dokumen-dokumen itu menguraikan bukti untuk mendukung penahanan Meng dan menyimpulkan, tes untuk komitmen telah selesai.

Namun, sidang ekstradisi hanya akan menyelidiki keabsahan tuduhan AS terhadap Meng. "Bukti-bukti menunjukkan, Meng sengaja membuat pernyataan tak jujur kepada HSBC demi menjaga hubungan Huawei dengan bank," jelas pengacara untuk Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Kanada, David Lametti.

Huawei menolak mengomentari kabar tersebut.

QR BPFNEWS.COM

www.best-profitfutures.com

PT BestProfit Futures

Sumber : Investing

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger