Bestprofit - Sri Mulyani Tolak Pajak 0% Mobil Baru, Gaikindo Beri Penjelasan | PT Bestprofit Futures Pontianak
Bestprofit (20/10) - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan pertimbangan untuk menolak usulan pajak mobil baru turun hingga 0% dari Kementerian Perindustrian Indonesia untuk merangsang penjualan mobil yang lesu akibat terdampak covid-19.
Mengutip laporan CNN Indonesia Selasa (20/10), usulan pajak mobil 0% berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usul itu turut diamini oleh para pelaku industri karena dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil yang tengah tertekan pandemi virus corona atau covid-19.
Sri Mulyani mengatakan ada beberapa pertimbangan yang digunakannya hingga akhirnya menolak usulan itu. Pertama, ia ingin insentif pajak bagi industri tidak diberikan pada satu sektor saja. Ia ingin insentif bisa diberikan secara luas dan merata.
Kedua, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.
Alasan ketiga, kalau diberikan insentif pajak mobil baru 0% bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.
Lebih lanjut mengutip Tempo (JK:TSPC) Senin (19/10), sebelumnya usulan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian pada 14 September 2020. Relaksasi pajak diusulkan sampai Desember 2020 untuk membantu daya beli masyarakat pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif.
Saat ini, ada beberapa jenis pajak. Ada yang sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Dalam rapat bersama DPR pada 22 September 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menjelaskan bahwa pajak 0% ini tak hanya dinikmati oleh industri otomotif semata, tapi juga industri turunannya. Saat itu, Agus menyinggung salah satu produk mobil yaitu Mitsubishi L300.
Saat ini, kata Agus, produk tersebut sudah memiliki 75% kandungan lokal. Ketika penjualannya berkontraksi, maka industri turunan yang menjadi rantai pasok untuk 75% kandungan ini dipastikan akan ikut terdampak.
Sementara menurut Finance Detik Senin (19/10), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menegaskan tak mengusulkan pembebasan pajak alias pajak 0% untuk pembelian mobil baru yang ditolak oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menjelaskan yang diusulkan oleh pihaknya adalah relaksasi atau keringanan pembayaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 50%.
Dirinya pun tak tahu menahu soal usulan pajak 0%. Yang jelas pihaknya mengajukan keringanan PPnBM melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Nangoi menegaskan pihaknya tidak meminta bantuan pemerintah yang macam-macam. Pelaku industri otomotif hanya ingin mendapatkan keringanan pembayaran pajak.
Posting Komentar