Bestprofit - Sri Mulyani Tambah Anggaran Pengadaan Vaksin Covid-19, Jadi Rp60,5 Triliun | PT Bestprofit Futures Pontianak
Bestprofit (09/12) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total anggaran pada 2021 untuk pengadaan vaksin Covid-19 dan penanganan pandemi mencapai Rp60,5 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan pencadangan anggaran vaksin 2020 sebesar Rp35,1 triliun.
Adapun rincian anggaran pengadaan vaksin pada tahun depan di antaranya Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19. Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya. Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan polymerase chain reaction (PCR).
Di mana, Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp100 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, pihaknya akan mencadangkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3.
"Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan," ujar dia dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pemerintah pun telah menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19. Kedatangan 1,2 juta vaksin Covid-19 hari Minggu lalu (6/11/2020) pun memanfaatkan kemudahan fasilitas kepabeanan atau cukai serta pajak atas impor vaksin Covid-19.
Sri Mulyani, mengatakan, nilai pabean dari import 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan sebesar 20.571 juta dolar AS. Di mana, Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin itu sebesar Rp50,95 miliar, di mana, untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar.
Posting Komentar