Bestprofit - Bos Maskapai Virgin dan Deretan Miliarder Ini Gaungkan Kampanye Hapus Hukuman Mati! | PT Bestprofit Futures Pontianak
Bestprofit (14/04) - Pendiri Virgin Group Sir Richard Branson telah bergabung dengan para pemimpin bisnis lainnya untuk kampanye menghapus hukuman mati di AS dan negara lain. Miliarder berusia 70 tahun itu mengumumkan Deklarasi Pemimpin Bisnis Melawan Hukuman Mati dalam acara SXSW virtual di Austin, Texas, bulan lalu.
Dilansir dari Business Insider di Jakarta, Rabu (14/4/21) deklarasi tersebut dikoordinasikan oleh organisasi yang berbasis di Inggris, Responsible Business Initiative for Justice, dan telah memperoleh 21 penandatangan.
Mereka termasuk Ben Cohen dan Jerry Greenfield yang merupakan salah satu pendiri Ben & Jerry Ice cream, Arianna Huffington yang merupakan salah satu pendiri The Huffington Post, Helene Gayle selaku direktur di Coca-Cola (NYSE:KO) Company, dan taipan telekomunikasi Dr. Mo Ibrahim.
Desakan untuk mengakhiri hukuman mati terjadi di tengah fokus global pada keadilan rasial dan ekonomi, yang dicontohkan oleh protes Black Lives Matter musim panas lalu.
Dalam sebuah wawancara dengan Insider, Branson menggambarkan hukuman mati sebagai "biadab" dan "tidak manusiawi". Dia menjelaskan keterlibatannya dalam beberapa kasus selama bertahun-tahun di mana orang yang tidak bersalah dikirim ke hukuman mati, baik di AS dan di tempat lain. Ini membuatnya menyadari hukuman mati adalah sewenang-wenang dan cacat.
Branson memberikan contoh kasus yang dia tangani, yang melibatkan Anthony Ray Hinton, seorang pria yang menghabiskan 28 tahun terpidana mati di Alabama sebelum dibebaskan pada tahun 2015.
"Dia dijebak atas pembunuhan ganda yang tidak dilakukannya, hanya karena polisi dan jaksa membutuhkan orang kulit hitam untuk menghukum," kata Branson.
Untuk setiap delapan orang yang dieksekusi di AS, satu orang dibebaskan dari hukuman mati dan- seringkali setelah beberapa dekade, seperti yang terjadi pada Hinton. Kasus ini antara lain menyoroti masalah lain bagi Branson, bahwa hukuman mati juga merupakan simbol penindasan, serta ketimpangan ras dan sosial.
"Lihatlah orang-orang yang dijatuhi hukuman mati. Dalam kebanyakan kasus AS, orang kulit berwarna dan orang miskin yang dikirim ke hukuman mati," katanya.
"Beberapa orang di AS menyebutnya sebagai 'keturunan langsung dari hukuman mati', dan menurut saya ada banyak buktinya. Di beberapa negara, ini menjadi alat kontrol dan penindasan politik," kata Branson.
Branson percaya bahwa lebih penting untuk mengakhiri hukuman mati, mengingat itu adalah kesalahan alokasi dana publik yang sia-sia dan tidak efektif. Sekarang, lebih dari sebelumnya, pemerintah harus bertanggung jawab dengan keuangan publik mengingat terpukulnya perekonomian negara akibat pandemi.
"Pendanaan publik bisa digunakan untuk sekolah, kesehatan, infrastruktur," tambahnya.
Keterlibatan begitu banyak pemimpin bisnis terkemuka dalam kampanye tersebut menunjukkan kesediaan yang meningkat untuk berbicara tentang masalah ketidaksetaraan, bahaya mengeksekusi orang yang tidak bersalah, dan perlunya tanggung jawab fiskal.
"Kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah hukuman mati memiliki tujuan yang nyata bagi kita sebagai manusia yang peduli?" ujar Gayle dalam sebuah pernyataan.
Gayle mencatat bagaimana rasanya lebih mendesak untuk memusatkan perhatian pada kematian yang dapat dicegah setelah pandemi COVID-19.
Cohen dan Greenfield ingin memastikan mereka memainkan peran mereka juga. Mereka mengatakan kepada Insider: "Kami memiliki beberapa suara paling keras di dunia dan kami memiliki tanggung jawab untuk menggunakannya untuk melawan ketidakadilan di mana pun kami melihatnya."
Bisnis perlu melakukan lebih dari sekadar mengatakan Black Lives Matter, "Kita perlu menjalankan apa yang kita bicarakan dan membantu meruntuhkan simbol rasisme struktural."
Jason Flom, kepala eksekutif perusahaan multimedia Lava Media, juga terlibat dalam kampanye tersebut.
"Tujuan termasuk mengubah hati dan pikiran di masyarakat umum, serta mendidik generasi jaksa, hakim, pengacara pembela, dan calon juri berikutnya." ujarnya.
Ada 56 negara yang masih mempertahankan undang-undang hukuman mati pada 2019, menurut Amnesty International. Sejak 2013, 33 negara telah melakukan setidaknya satu eksekusi, menurut laporan BBC. Lebih dari 170 negara anggota PBB, dari 194 negara, telah menghapus hukuman mati dalam undang-undang atau mendeklarasikan moratorium.
PT BEST PROFIT FUTURES
Posting Komentar