Bestprofit - TikTok Kesandung Kasus Hukum, Dituduh Himpun Data dengan Ilegal

Jumat, 23 April 20210 komentar

 


Bestprofit - TikTok Kesandung Kasus Hukum, Dituduh Himpun Data dengan Ilegal | PT Bestprofit Futures Pontianak

Bestprofit (23/04) - TikTok kena gugat di Inggris. Mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield menuding aplikasi itu menghimpun informasi pribadi anak-anak tanpa izin.

Melansir The Guardian, Jumat (23/4/2021), Longfield sudah mengirim gugatan ke pengadilan, mewakili jutaan anak di Inggris dan Eropa yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Maret 2018.

"Aplikasi itu melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak Inggris. Uni Eropa bertujuan menghentikan pemrosesan informasi jutaan anak," begitu bunyi laporan tersebut.

Untuk itu, penggugat mendesak TikTok menghapus seluruh data anak-anak di platform-nya serta membayar kompensasi miliaran poundsterling.

Syarat minimum membuat TikTok ialah berusia 13 tahun. Namun, Longfield mengklaim, "(Saya menemukan fakta, red) bahwa 42% anak berusia 8-12 tahun di Inggris menggunakan TikTok."

Sudah begitu, ia menilai, TikTok punya kebijakan penghimpunan data yang berlebihan--berkaitan dengan gerak tari dan tren sinkronisasi di aplikasi itu.

"Di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir, ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan," jelasnya.

Dalam gugatan, Longfield menuding TikTok mengumpulkan data pribadi anak tanpa memberi peringatan, transparansi, ataupun persetujuan. Parahnya, ia yakin lebih dari 3,5 juta anak di Inggris terdampak hal itu.

Mengomentari kabar tersebut, TikTok mengaku selalu mengutamakan privasi dan keamanan aplikasi. "Kami memiliki kebijakan dan teknologi kuat untuk membantu melindungi seluruh pengguna; khusunya pengguna remaja," ujar Juru Bicara TikTok.


Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures



PT BEST PROFIT FUTURES
sumber : Investing
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger