Best Profit - Waspada! Investasi di Robot Trading Ilegal, Uang Bisa Melayang

Senin, 22 November 20210 komentar


 

Best Profit - Waspada! Investasi di Robot Trading Ilegal, Uang Bisa Melayang | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (22/11) - Auntisiasme investasi masyarakat Indonesia yang sangat tinggi ternyata dimanfaatkan oleh segelintir oknum pelaku investasi bodong. Salah satu modus yang sedang tren belakang ini ialah paket forex berkedok penjualan robot trading.

Modus penawaran investasi bodong tersebut kerap menggunakan sistem member get member atau money game. Sistem tersebut sangat berbahaya karena apabila money game sudah ambruk, masyarakat yang akan mengalami kerugian.

Baca Juga: Kursustrading Rilis Website Terbaru: Banyak Fitur dan Manfaat Buat Pengguna

Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku investasi bodong. Biasanya, robot trading ilegal menawarkan keuntungan besar dengan profit yang terbilang tetap.

Padahal, investasi memiliki sifat tidak pasti sehingga tak ada yang memiliki profit tetap. Apalagi, jika profit tetap tersebut dalam jumlah besar.

"Masyarakat harus logis dalam berinvestasi," katanya melalui sambungan telepon sebagaimana dihubungi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Yogie Hardiman juga mengingatkan kepada masyarakat agar mengecek legalitas perusahaan penyedia robot trading tersebut. Masyarakat sebaiknya tidak menaruh dana investasi di robot trading ilegal.

"Perizinan robot trading itu ke kementerian atau lembaga terkait seperti BKPM, Kemendag, dan Bappebti. Apabila tidak ada izin, dapat dikatakan ilegal," tuturnya.

Salah satu perusahaan penyedia robot trading yang tengah menjadi sorotan ialah Royalq Indonesia dengan layanan Royal Q.

Perusahaan yang mengeklaim dirinya sebagai penyedia layanan artificial intelligence robot trading platform ini ternyata tidak mengantongi izin terkait. Bahkan, perusahaan ini sedang terseret kasus dugaan tindak pidana perdagangan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang.

Oleh karena itu, Yogie Hardiman sekali lagi mengingatkan masyarakat agar cermat dalam memperhatikan aspek legal perusahaan investasi. "Aspek legal harus diperhatikan (dalam berinvetasi)," pungkas Yogie Hardiman.

Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil Royalq Indonesia karena masuknya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Sampai saat ini, SWI belum merespons pertanyaan terkait hasil pertemuan tersebut.


This image has an empty alt attribute; its file name is QR-BPFNEWS.COM_.png

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM

PT BEST PROFIT FUTURES

Sumber : Investing

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger