Tabloit Obor Rakyat

Selasa, 24 Juni 20140 komentar

Bestprofit Futures -  Tabloit Obor Rakyat

Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Deputi Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah ini berdalih tidak hadir pada panggilan pertama karena masih menjalani masa cuti.

"Panggilan pertama masih cuti, surat panggilan dikirim ke kantor. Itu dibolehkan orang tidak hadir di panggilan pertama, tidak ada masalah," ujar Setyardi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).Setyardi menyadari bahwa sebagai pemimpin redaksi ia bertanggung jawab penuh terhadap karya jurnalistiknya, apalagi jika berkaitan dengan ranah hukum pidana maupun perdata."Kalau Anda bersalah bukan Anda yang dipanggil pengadilan, tapi pemred Anda," ujarnya.

Setyardi enggan berandai-andai mengenai proses hukum ke depan. Ia menyatakan akan mengikuti proses yang berlangsung.Dalam pemeriksaan kali ini, Setyardi didampingi kuasa hukumnya yang diklaim memiliki latar belakang ahli hukum pers, Hinca Panjaitan."Kita jalani proses hukum satu per satu. Itu kita hormati. Ini baru permulaan, kita tunggu pemeriksaan itu nanti kita kasih tahu," kata Hinca.

Setyardi datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak khas Jokowi. Sebelumnya, saat membuka identitasnya sebagai Pemred Obor Rakyat kepada publik, Setyardi juga mengenakan kemeja dengan motif yang sama.Tim advokasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah melaporkan Setyardi dan redaktur Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, ke Bareskrim Polri, Senin (16/6/2014). Mereka dianggap sengaja menyebarkan kebencian kepada kubu Jokowi-JK secara terbuka kepada publik.
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Isi tabloid yang sarat unsur SARA tersebut menghujat Jokowi tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai menegaskan, tindakan yang dilakukan asistennya itu dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat merupakan sikap dan langkah pribadi yang diinisiasi sendiri oleh Setyardi. Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menegaskan, polisi akan menindak pengelola tabloid Obor Rakyat dengan tiga ketentuan undang-undang. Ketiga UU tersebut adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono mengatakan masih akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena ia melihat masyarakat menyambut baik isi pemberitaan di dalamnya. Ia bahkan sudah menyiapkan Obor Rakyat edisi ketiga 4-24 Juni 2014 dan siap diterbitkan.

Kepada awak media, Setyardi menunjukkan halaman muka Obor Rakyat edisi terbaru tersebut. Konten pemberitaannya masih terfokus pada sosok calon presiden Joko Widodo. Namun, Setyardi mengaku edisi kali ini belum disebarkannya secara masif ke publik.Belum, belum disebarkan. Ini baru dummy-nya saja," kata Setiyardi seusai bersaksi di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Sebagaimana dua edisi sebelumnya, judul-judul yang digunakan pada cover terbaru tabloid itu menyasar kepada Jokowi. Judul headline di halaman muka itu ditulis "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung".Setiyardi mengklaim dukungan masyarakat terhadap Obor Rakyat sangat besar sehingga beberapa temannya akan bergabung sebagai donatur. Setiyardi menyebut Obor Rakyat edisi I dan II merupakan edisi promo untuk melihat reaksi publik. Mengenai isu yang diangkat dalam edisi ini, Setiyardi masih merahasiakan. "Kontennya tetap kritis. Tagline kami, Indonesia bebas bicara. Harus begitu," ujarnya.

Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan sepak terjang Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono karena masih mencetak tabloid berisi fitnah terhadap dirinya. Jokowi merasa dilecehkan dan meminta Polri bersikap lebih tegas menangani masalah tersebut. "Itu namanya melecehkan," kata Jokowi, di Pontianak, Senin (24/6/2014) malam.

Meski merasa dilecehkan, Jokowi mengatakan, tak akan mengadukan beredarnya Obor Rakyat edisi terbaru. Laporan yang telah disampaikan tim hukumnya beberapa waktu lalu ke Mabes Polri telah cukup mewakili.

"Perlu ketegasan Polri, masa bolak-baik melaporkan, kan Polri sudah tahu harus berbuat apa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setyardi mengatakan masih akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena ia melihat masyarakat menyambut baik isi pemberitaan di dalamnya. Kepada awak media, Senin (23/6/2014), Setyardi menunjukkan halaman muka Obor Rakyat edisi terbaru dengan konten pemberitaannya masih terfokus pada sosok Jokowi. Namun, Setyardi mengaku edisi kali ini belum disebarkannya secara masif ke publik.

Sebagaimana dua edisi sebelumnya, judul-judul yang digunakan pada cover terbaru tabloid itu menyasar kepada Jokowi. Judul headline di halaman muka edisi terbaru adalah "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung".

Setiyardi mengklaim dukungan masyarakat terhadap Obor Rakyat sangat besar sehingga beberapa temannya akan bergabung sebagai donatur. Setiyardi menyebut Obor Rakyat edisi I dan II merupakan edisi promo untuk melihat reaksi publik. Mengenai isu yang diangkat dalam edisi ini, Setiyardi masih merahasiakan.

"Kontennya tetap kritis. Tagline kami, Indonesia bebas bicara. Harus begitu," ujarnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger