Bestprofit Futures - Cara Daftar Sekolah Via Online
Pendaftaran peserta didik baru untuk SMA
dan SMK Negeri DKI Jakarta bisa dilakukan lewat online melalui alamat
situs: jakarta.psb-online.or.id. Kendalanya, sistem ini tak memberikan
kelonggaran bagi siswa yang terlambat mendaftar.
Pendaftaran berlangsung pada 1-3 Juli 2014. "Jika masih ada bangku kosong kami buka lagi tahap ke dua pada 9-10 Juli,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamalludin, Senin 29 Juni 2014.
Pengumuman hasil seleksi pendaftaran tahap pertama bisa diakses pada 4 Juli 2014. Sedangkan pengumuman tahap ke dua 10 Juli 2014. Selanjutnya, siswa yang diterima wajib melapor ke sekolah terkait.
Laporan untuk pendaftaran tahap pertama bisa dilakukan pada 6-7 Juli. Tahan ke dua 11 Juli 2014. Kegiatan belajar akan dijadwalkan mulai 13 Juli 2014. "Siswa yang sudah diterima harus segera lapor diri, bila tidak lapor sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri."
Mulai tahun ini, setiap calon siswa SMA diberi kesempatan untuk memilih sedikitnya lima sekolah sasaran. Tahun sebelumnya calon siswa SMA hanya diberi kesempatan memilih tiga sekolah. Sedangkan untuk calon siswa SMK mendapat tiga pilihan sekolah sesuai nilai ujian nasional.
Bagi siswa dari luar Jakarta yang belum memiliki dokumen kelulusan lengkap, diperkenankan mendaftar dengan menyertakan Surat Keterangan Hasil Ujian Negara (SKHUN) yang dilegalisir. "Dengan itu mereka tidak akan telat daftar,” katanya.
Kamalludin mengatakan, sistem online memperkecil peluang kecurangan dalam pendaftaran siswa baru. Pendaftar dibatasi dengan peringkat dan daya tampung sekolah. "Jadi kalau satu sekolah hanya menampung 300 maka hanya 300 siswa yang diterima berdasarkan peringkat hasil ujian yang diminta, tidak lebih," ujarnya.
Cara mendaftarkan sekolah lewat cara online adalah mencari alamat website atau portal yang dimaksud. Dan ini alamat situs bila kita ingin melakukan pendaftaran sekolah dengan cara online :
http://siap-ppdb.com/
Kemudian klik kota yang dituju. Dalam contoh ini si anak berdomisili di Jakarta dan bermaksud sekolah di Jakarta juga, saya mengeklik pilihan "Provinsi DKI Jakarta" (Kompasianer bisa juga langsung mengetikkan alamat http://jakarta.siap-ppdb.com/ di peramban yang digunakan).
Berikutnya tampillah halaman sbb:
Sesuai dengan domisili si anak di Jakarta dan bermaksud sekolah (SMP) di Jakarta juga, maka saya mengeklik pilihan yang paling atas (PPDB SMP - "Domisili Dalam DKI").
Selanjutnya tampil halaman sbb:
Ternyata kita terlebih dulu harus memiliki akun PPDB Online. Karena itu saya mengeklik pilihan "Masukkan data".
Berikutnya muncul jendela dialog yang meminta kita memasukkan Nomor Peserta Ujian Nasional dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat Akun PPDB sbb:
Yang harus diperhatikan adalah dalam hal ini adalah:
Nomor Peserta Ujian Nasional hanya diisi sebanyak 12 angka terakhir dan penulisannya tidak perlu menggunakan spasi atau tanda strip. Sementara untuk NIK, kita bisa mengetahuinya dari Kartu Keluarga. Jangan lupa, NIK di sini maksudnya NIK si anak ybs.
Terakhir, masukkan Kode Gambar sesuai angka yang tampil (tanpa spasi), kemudian klik tombol "Lanjut". Sistem akan menampilkan data diri si anak berikut hasil nilai Ujian Nasionalnya.
Kemudian kita diminta melengkapi data seperti nama & nomor telepon orang tua, nomor dokumen Akta Kelahiran si anak, dsb. Sayang saya tidak sempat meng-capture tampilan halaman tersebut.
Terakhir, muncul jendela dialog yang menyatakan bahwa pembuatan akun PPDB berhasil dilakukan. Pilih pilihan "Cetak Tanda Bukti Pengajuan".
Inilah formulir Tanda Bukti Pengajuan Akun PPDB sbb:
Setelah dicetak, formulir tersebut ditandatangani si anak dan orang tuanya untuk kemudian - menurut informasi - dibawa ke sekolah tujuan atau sekolah terdekat untuk diverifikasi dan mendapat PIN. Gunakan PIN tersebut untuk mengaktivasi akun PPDB yang sudah dibuat. Selanjutnya dengan akun PPDB, kita bisa melakukan pendaftaran sekolah via online
Posting Komentar