RRI Pileg di Puji,Pilpres di Cela

Rabu, 16 Juli 20140 komentar

Bestprofit Futures - RRI Pileg di Puji,Pilpres di Cela
 
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, dinilai berlebihan dengan mendorong komisi itu memanggil manajemen Radio Republik Indonesia (RRI) karena menyelenggarakan quick count (QC) di Pilpres 2014.Apalagi, pemanggilan didasari kecurigaan bahwa RRI tidak netral karena memenangkan pasangan Jokowi-JK di QC-nya.

"Ini merupakan langkah keliru. Dasar argumen pemanggilan itu terlalu dipaksakan karena memaksa untuk menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil QC seperti yang telah diungkapkan ke publik. Itu dua persoalan yang tidak nyambung tapi dipaksakan," kata Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Menurut Ray, seharusnya politikus PKS itu harus mengingat bahwa bukan kali pertama RRI melakukan quick count. Di Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu, RRI sudah melakukan quick count dan hasilnya presisi.Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat melontarkan pujian atas quick count RRI di Pileg 2014 yang hasilnya paling mendekati rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.

"Kalau Anggota Komisi I keberatan terhadap quick count RRI, semestinya mereka telah memanggilnya sejak pileg lalu. Sebab, di dalam pileg, RRI juga telah melakukan quick count," ujar Ray."Apalagi RRI terlebih dulu mendaftarkan diri di KPU. Artinya, sejak saat itu, semestinya Komisi I sudah melakukan upaya pencegahan," kata Ray.

"Jangan setelah terlihat hasil QC-nya tidak memuaskan satu capres tertentu, lalu buru-buru dipanggil," terang Ray.Stasiun radio milik Pemerintah di Inggris, BBC, juga melakukan QC dan tak pernah dituduh oleh pemerintah maupun DPR di Inggris sebagai melanggar aturan netralitas."Saya melihat, sejauh yang ada, RRI sebagai lembaga penyiaran publik telah melakukan aktivitasnya sesuai dengan yang semestinya," kata Ray Rangkuti.

"Terlepas dari soal siapa yang memenangkan pilpres versi QC RRI, maka aktivitas itu sendiri tidak dapat dinyatakan tidak netral dan oleh karena itu itu sah sejauh metodologi dan riset dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab."Karena itu, Ray menilai pemanggilan DPR itu jelas punya potensi intervensi yang sudah tak sesuai prinsip demokrasi. Baginya, mengembalikan kembali semangat intervensi terhadap lembaga penyiaran publik seperti RRI adalah kekeliruan.

Ray menegaskan jauh lebih baik bila Mahfudz sebagai Ketua Komisi I DPR, meminta terlebih dahulu adanya audit metodologi atas kinerja RRI.Jika memang dalam metodologinya ditemukan kesalahan yang mengakibatkan hasilnya tidak menggambarkan yang semestinya, barulah Komisi I dapat berperan.

Faktanya, sejauh ini hasil QC RRI tak berbeda jauh dengan hasil QC lembaga-lembaga survei yang kredibel. Artinya, dapat dipandang kinerja RRI dalam QC berlangsung dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"QC RRI dapat menjadi acuan tersendiri di tengah keraguan pada hasil QC lembaga survei yang lain. Oleh karena itu, kita menolak keras pemanggilan Komisi I atas RRI," tandasnya.Untuk diketahui, hasil QC RRI sejalan dengan hasil dari lembaga kredibel lain semacam SMRC, LSI, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, Poltracking, Cyrus Network, dan Litbang Kompas. Semuanya memenangkan pasangan Jokowi-JK dengan kisaran 51-52 persen atas Prabowo-Hatta.

Sementara Prabowo-Hatta dimenangkan oleh QC yang dilakukan lembaga yang secara rekam jejak belum terlalu jelas seperti Puskaptis, LSN, IRC, dan JSI. Partainya Mahfud, PKS, adalah salah satu partai yang menjadi bagian koalisi parpol pengusung Prabowo-Hatta.Sementara itu Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Niken Widiastuti mengatakan, lembaga yang dipimpinnya menyiarkan hitung cepat suara Pemilu Presiden 2014 hanya untuk mengoptimalkan sumber daya manusia pada pusat penelitian dan pengembangan.

Terkait dana, pihaknya menggunakan anggaran Puslitbang RRI, yakni satu kali bekerja tapi memperoleh dua hasil. Niken mengatakan RRI sudah melakukan hitung cepat pada pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2009.

"Hasil hitung cepat RRI pada 2009 relatif sama dengan hasil hitung resmi. Pada saat itu, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi kepada RRI, karena menilai hitungan cepat RRI relatif sama dengan hitungan KPU," katanya menjawab pertanyaan wartawan usai diskusi 'Forum Legislasi: RUU RTRI' di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Niken mengatakan, RRI pada saat itu juga mendapat penghargaan dari KPU dan diberikan izin untuk terus melakukan hitung cepat. Di Pemilu Legislatif 2014, menurut Niken, hasil hitung cepat RRI relatif sama dengan hitungan resmi dari KPU. "Namun, pada hitung cepat Pemilu Presiden 2014 terjadi kontroversi, karena ada lembaga survei yang hasil hitung cepatnya berbeda," katanya.

Dia kembali mengatakan RRI juga sudah menghentikan penyiaran hitung cepat setelah ada permintaan dari lembaga terkait untuk menghentikan penyiaran hitung cepat. Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama menunggu hasil hitungan resmi dari KPU pada 22 Juli mendatang.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger