Ciri - Ciri Uang NKRI

Rabu, 13 Agustus 20140 komentar

Bestprofit Futures - Ciri - Ciri Uang NKRI

Masyarakat Indonesia akan memiliki desain baru mata uang rupiah, yakni uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rencananya uang ini akan resmi diluncurkan ke masyarakat pada Senin (18/8/2014).

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Pieter Yakobs mengatakan uang ini akan diluncurkan seiring perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-69 pada 17 Agustus 2014."Iya (kami jadi meluncurkan) uang baru. Mulai beredar nanti pada 18 agustus," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (12/8/2014).

Namun Peter enggan merinci bentuk, pecahan maupun ciri khas dari uang yang akan menjadi alat penukaran di tanah air ini.Bank Indonesia, kata dia, akan menerbitkan keterangan pers pada 14 atau 15 agustus yang akan menjelaskan detail tentang uang baru NKRI ini. "Di situ akan dijelaskan ciri khas, nilai awal," tambah dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengaku telah mencetak puluhan juta lembar uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengungkapkan, persiapan yang dilakukan BI untuk menerbitkan uang NKRI sudah hampir selesai. Saat ini, tahap yang sedang dilalui adalah pencetakan.

"Nyetaknya (uang) sudah lama, karena waktu yang dibutuhkan bukan cuma seribu atau dua ribu lembar, tapi kebutuhannya sampai puluhan juta lembar. Dicetak secara bertahap," tutur dia.

Menurutnya, BI telah mempersiapkan segala sesuatunya terkait penerbitan uang NKRI, mulai dari desain sampai pendistribusian. Namun, saat ini Ronald belum bisa mengungkapkan secara panjang lebar mengenai rinciannya.

Alasannya, penerbitan uang anyar perlu dibarengi dengan keluarnya PBI yang menjadi landasannya. "Nanti kami akan terbitkan PBI yang mengatur lebih detailnya," ujar dia.

Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

Seusai dengan undang-undang, uang NKRI nanti akan terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia.Bank Indonesia Wilayah I Sulawesi, Maluku‎, Papua (Sulampua) mendapat jatah 160 peti uang NKRI dari Jakarta.

Dari jumlah tersebut 40 peti yang terdiri dari uang  pecahan Rp 100 ribu ‎akan disimpan di kota Makassar, sisanya di Kendari sebanyak 30 peti, ‎Ambon 30 peti, dan Kupang 30 peti.‎Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Sulampua, Agus Hary Murthy Gunawan ‎mengatakan, saat ini produksi cetak uang sempurna masih dilakukan secara bertahap. 

Sayangnya, Hary masih enggan membeberkan lebih jauh terkait berapa jumlah total dari masing-masing peti yang diterima dari Jakarta."Saya belum bisa membeberkan lebih jauh, hanya saja, uang baru ini tidak berbeda jauh dari uang Rp 100 ribu yang beredar saat ini,"katanya.

‎‎Dijelaskan Hary, dari sisi desain uang prinsipnya hanya pada perbedaan implementasi UU mata uang dimana penandatanganan mata uang kini tidak lagi oleh Gubernur BI atau Deputi Gubernur BI.Sekarang kata Hary merujuk UU mata uang tanda tangan dalam uang NKRI diisi oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Penerbitan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bubuh tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) memunculkan harapan dari Pengamat Valas, Farial Anwar agar tak terjadi konflik di masa depan.

"Semoga saja dengan kerjasama dua instansi berbeda antara fiskal dan moneter yakni antara pemerintah dan BI, tidak terjadi masalah ke depan seperti kasus Wikileaks soal pencetakan uang yang dianggap bukan urusan pemerintah tapi BI," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Farial, hanya sedikit negara yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Bank Sentral dan pemerintah dalam penerbitan sebuah mata uang. Biasanya, tambah dia, hanya Gubernur Bank Sentral yang terlibat.

"Banyak perdebatan jika ingin menerbitkan mata uang, soal penentuan desain, gambar pahlawannya, warnanya dan berapa besarannya. Mudah-mudahan dengan keterlibatan dua instansi ini nggak ada perbedaan berseberangan seperti di zaman Presiden terdahulu dengan BI," jelasnya.

Dia pun berharap, tak ada perubahan kebijakan soal uang NKRI ini saat pemerintahan baru. Pasalnya penerbitan uang anyar ini pasti telah dikoordinasikan cukup lama.

"Ini adalah bentuk hubungan baik antara pemerintah dan BI," pungkas Farial. 

Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:
  • Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'
  • Tahun emisi dan tahun cetak.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger