Bestprofit Futures - Indonesia Larang Penyebaran Ideologi ISIS
Pemerintah Indonesia menyatakan, menolak ideologi yang diusung
kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah, alias ISIS dan melarang
pengembangan ideologinya di Indonesia.Keputusan menolak faham ISIS diputuskan dalam Klik rapat kabinet yang dipimpin Presiden Yudhoyono,
seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan dari Kantor
Kepresidenan, Senin (04/08) sore.
Pemerintah Indonesia menyatakan,
ISIS bukanlah masalah agama melainkan ideologi atau keyakinan yang dianggap
bertentangan dengan ideologi Pancasila.Menteri koordinator politik hukum
dan keamanan, Joko Suyanto, mengatakan, pemerintah dan negara Indonesia menolak
dan tidak mengizinkan faham ISIS berkembang di Indonesia.
"Karena tidak sesuai dengan
ideologi negara Pancasila, negara kesatuan RI dan Kebhinnekaan kita di dalam
negara kesatuan RI," kata Joko Suyanto, dalam keterangan pers, usai rapat
kabinet.Menurutnya, setiap upaya
pengembangan faham ISIS dan IS(Islam State) harus dicegah. "Di
Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian faham ISIS atau IS (Islam
State)," katanya.Di Indonesia, sejauh ini telah ada
bentuk dukungan oleh sejumlah Klik warga Indonesia terhadap ideologi dan aksi kelompok
ISIS.
Hal ini ditandai aksi bai'at
atau sumpah yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat di sejumlah tempat
di Indonesia termasuk di sebuah kampus di Ciputat, Propinsi Banten.Beberapa aksi massa di Jakarta juga
sempat diwarnai pengibaran bendera ISIS. Ada pula sejumlah situs internet yang
menyatakan terang-terangan mendukung kelompok militan Islam tersebut.Klik Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir disebut-sebut
pula menyatakan dukungannya kepada ISIS, walaupun belakangan ini diragukan oleh
Pemerintah Indonesia.
Terlambat
Dalam bagian lain keterangannya,
Menkopolhukam Joko Suyanto mengatakan, pemerintah Indonesia akan memblokir
situs-situs yang isinya menyebarkan faham gerakan ISIS, termasuk tayangan video
di Youtube.
"Kita sudah memerintahkan untuk
memblokadenya," kata Joko.Pemerintah Indonesia menurut Joko,
akan menggelar pula operasi hukum terhadap pendukung ISIS yang terbukti
melakukan kekerasan.
Operasi keimigrasian juga akan
digelar untuk mencegah warga Indonesia "yang akan bepergian khususnya ke
daerah konflik di Timur Tengah atau maupun ke Asia Selatan."Sekelompok orang berupaya menggelar ba'iat atau sumpah
mendukung ISIS di sebuah masjid di Malang, Jatim.Pengamat masalah terorisme dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan,
Universitas Paramadina, Najamudin, mengatakan dia mengapresiasi langkah
pemerintah Indonesia "melarang" ISIS, tetapi langkah ini dianggapnya
terlambat.
"Karena, ISIS telah masuk ke Indonesia lewat berbagai macam
pintu," kata Najamudin, seraya memberikan beberapa contoh bentuk dukungan
oleh sejumlah kelompok militan Islam Indonesia."Pemerintah Indonesia kecolongan karena ISIS sudah masuk duluan, baru
kemudian sistem dibuat oleh Indonesia," ujarnya kepada BBC Indonesia.Akibat keterlambatan itu, lanjut Najamudin, kelompok pendukung ISIS telah
berkembang dengan cepat di Indonesia. "Gerakan cepat mereka itu sudah
mampu merekrut member-member (anggota)."
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT sebelumnya menyatakan telah
ada sejumlah anggota kelompok Klik militan Islam dari
Indonesia yang bergabung dengan ISIS, tapi mereka tidak dapat
memastikan jumlahnya.Sejak awal banyak kalangan yang mengkhawatirkan penyebaran ideologi radikal
kelompok ISIS akan membahayakan keberagama masyarakat Indonesia.
Dukungan itu diekspresikan dengan mengenakan simbol yang
selama ini dilekatkan dengan ISIS.Para analis mengatakan Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mengatasi
meningkatnya ideologi radikal terutama di kalangan anak-anak muda, yang
dikhawatirkan bisa mengancam keberagaman.Klik ISIS dibentuk pada April 2013 dan cikal
bakalnya berasal dari al-Qaida di Irak (AQI), tetapi kelompok ini menjadi
kelompok jihad utama yang memerangi pasukan pemerintah di Suriah dan membangun
kekuatan militer di Irak.
Huruf "S" dalam singkatan ISIS berasal dari bahasa arab
"al-Sham", yang merujuk ke wilayah Damaskus (Suriah) dan Irak.
Organisasi ini dipimpin oleh Klik Abu Bakr al-Baghdadi.
Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah
Teguh Santosa menyatakan, Islami State of Iraq and Syria (ISIS) adalah teror
gaya baru yang dikembangkan pihak-pihak anti-Islam, yang ingin mendapatkan
keuntungan dari distabilisasi kawasan Timur Tengah."Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan
teror yang dilakukan ISIS. Itu bertentangan dengan ajaran Islam," kata
Teguh Santosa dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (2/8/2014), seperti
dikutip Antaranews.com.
Teguh yakin bahwa ISIS adalah sebuah gerakan
politik yang menggunakan topeng agama. Menurut dia, mustahil orang yang peduli
dengan tegaknya substansi ajaran Islam berada di belakang gerakan ini.Pemuda Muhammadiyah menyerukan kepada
negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam untuk
secara tegas menyikapi gerakan ISIS. Jangan sampai gerakan ISIS menginspirasi
umat Islam lain untuk melakukan hal yang sama.
Teguh juga mengingatkan Pemerintah Indonesia dan
juga ormas-ormas Islam untuk mewaspadai gerakan ISIS merambah ke Indonesia.
Terlebih lagi, telah beredar luas, rekaman berjudul "Join the Ranks",
menunjukkan seseorang yang mengaku warga negara Indonesia mengajak orang
Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS.
"Kita jangan sampai kecolongan. Ini tak
bisa didiamkan. Betul bahwa berserikat adalah hak setiap warga negara. Akan
tetapi, cara-cara kekerasan tak bisa ditoleransi. Pemerintah harus tegas
terhadap itu," kata pengajar bidang hubungan internasional di Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Saifuddin juga
menegaskan, ISIS adalah suatu organisasi pergerakan berpaham radikal, yang
menggunakan kekerasan demi memperjuangkan sesuatu yang diyakininya.
"Mereka ingin memperjuangkan negara Islam
di Irak dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan
ikut-ikutan," katanya.Menurut dia, ideologi ISIS bertentangan dengan
Pancasila karena ISIS menyatakan bahwa Pancasila sebagai thogut
(berhala) yang harus diperangi."Ini sudah amat kelewat batas. Mengangkat
sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu
bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Kita harus mendukung
aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya,"
katanya.
Posting Komentar