Menang Lelang, WIUPK Dua Blok Tambang Antam Ditunda

Senin, 17 Desember 20180 komentar

Bestprofit - Menang Lelang, WIUPK Dua Blok Tambang Antam Ditunda | PT Best Profit Futures Pontianak

Bestprofit (17/12) - PT Aneka Tambang Tbk (JK:ANTM) menyatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menunda penerbitan izin Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) berkenaan dengan lelang dua blok tambang di Sulawesi.
SVP Corporate Secretary Antam, Apriandi H. Setia, mengungkapkan bahwa Antam telah memenangkan hasil lelang pemerintah untuk eksplorasi dua tambang, yaitu tambang Blok Bahodopi Utara dan tambang Matarape. Meskipun demikian, Antam belum dapat melakukan aktivitas eksplorasi sebab belum diterbitkannya WIUPK Antam oleh KESDM.
“Dirjen Mineral dan Batubara KESDM mematuhi saran Ombudsman RI (ORI) sehingga jangka waktu penerbitan WIPUK Antam statusnya ditunda sejak tanggal diterimanya surat Ombudsman tertanggal 06/09/2018,” jelas Apriandi dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (17/12/2018).

BACA JUGA :
Penundaan penerbitaan WIUPK ANtam tersebut disinyalir lantaran ORI menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam proses lelang kedua blok tambang tersebut.
Mengutip dari Kontan.com, Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, menyatakan bahwa indikasi maladministrasi tersebut memang ada.
“Kedua Gubernur (Sulteng dan Sultra) juga ingin agar kewenangan hak kelola terhadap eks PT Inco berada di daerah,” jelas Laode.
Sementara itu, dari pihak Antam menyatakan telah mendapat surat penunjukan sebagai pemenang atas lelang kedua blok tambang tersebut pada Agustus 2018 lalu.
Berkenaan dengan surat penunjukkan tersebut, Antam mengaku telah memenuhi kewajiban dengan melengkapi dokumen permohonan dan pelunasan kompensasi data informasi (KDI). Selain itu, Antam juga telah membentuk dua perusahaan patungan (JVCO) yang akan mengelola WIUPK untuk setiap blok tambang tersebut.
“Kedua JVCO yang telah dibentuk tersebut secara terpisah telah mengajukan permohonan IUPK eksplorasi kepada Dirjen Mineral dan Batubara KESDM sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambah Apriandi.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM


PT BEST PROFIT FUTURES

sumber : investing
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger