Bestprofit - Geger Helmy Yahya Dicopot Dewas TVRI, Kemenkominfo Turun Tangan

Jumat, 06 Desember 20190 komentar


PT BestProfit - Geger Helmy Yahya Dicopot Dewas TVRI, Kemenkominfo Turun Tangan | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (06/12) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan mediasi terhadap polemik penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

Helmy dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia. Mediasi dilakukan di Kantor Kemenkominfo pada Jumat (6/12/2019).

Sebelumnya Helmy Yahya akan menggelar konferensi pers di Kantor TVRI pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, acara tersebut akhirnya dibatalkan dan bergeser ke Kantor Kemenkominfo.

BACA JUGA :

"Konferensi ditiadakan menunggu mediasi di Kemenkominfo, jadi bisa bergeser ke sana. Ketua Dewan Pengawas dan Pak Helmy akan dimediasi di Kominfo," kata Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra.

Sementara penonaktifan Helmy mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penonaktifan Dirut 2017-2022. Adapun, keputusan ini berlaku sejak SK ditandatangani, yaitu pada Rabu, 4 Desember 2019.

"Memutuskan, menonaktifkan sementara Sdr. Helmy Yahya sebagai direktur utama lembaga penyiaran TVRI. Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia," bunyi SK tersebut.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures


PT BEST PROFIT FUTURES

sumber : Investing
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger