Bestprofit - Sri Mulyani Pertimbangkan Rencana Pajak Mobil Baru 0%, Kemungkinan Ditolak?

Rabu, 23 September 20200 komentar

 


Bestprofit - Sri Mulyani Pertimbangkan Rencana Pajak Mobil Baru 0%, Kemungkinan Ditolak? | PT Bestprofit Futures Pontianak

Bestprofit (23/09) - Dengan pertimbangan sudah banyak mengeluarkan dana stimulus untuk pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal penolakannya terhadap rencana pengajuan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% yang diusulkan Kementerian Perindustrian RI. 

Namun, ia mengaku masih akan mengkaji usulan pajak mobil baru 0% sebagaimana yang diberitakan CNN Indonesia Rabu (23/09). Menurut Ani Selasa (22/09), pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan. Tapi, tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan terkini.

Sebelumnya menurut laporan Okezone Selasa (22/09), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji usulan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

BACA JUGA :

      Kata menkeu RI tersebut, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

      Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang turun selama pandemi.

      Sementara itu mengutip laporan CNN Indonesia, ekonom mengimbau agar pemerintah maupun perbankan tidak mendorong penyaluran kredit secara agresif di tengah pandemi virus corona. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), laju kredit memang terbilang rendah di level satu digit, yakni cuma 1,04%.

      Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menuturkan imbauan tersebut beralasan lantaran sektor dunia usaha belum operasi maksimal selama masih terjadi pandemi covid-19.

      Tak hanya hambatan dari sisi suplai, lanjutnya, permintaan konsumen juga masih terbatas di tengah pandemi covid-19. Kondisi ini pun mempengaruhi sektor usaha untuk mengurangi produksinya sehingga berujung menahan permintaan kredit kepada perbankan.

      Piter menuturkan jika dipaksakan untuk menggenjot kredit, risiko kredit atau rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berpotensi naik. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan sebesar 3,22 persen pada Juli 2020. Posisi itu meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 3,11 persen.


      Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures


      PT BEST PROFIT FUTURES
      sumber : Investing
      Share this article :

      Posting Komentar

       
      Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
      Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
      Template Created by Creating Website Published by Mas Template
      Proudly powered by Blogger