Bestprofit - Kilas Ekbis: Hindari Pajak Buat RI Rugi Rp 68T, Pengaduan Konsumen Fintech Turun | PT Bestprofit Futures Pontianak
Bestprofit (24/11) - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemulihan ekonomi global akan bergantung terhadap akses vaksin covid-19 negara seluruh dunia, sementara Fitch Ratings menilai proses merger BRI Syariah (JK:BRIS), BNI Syariah dan Mandiri Syariah berpotensi meningkatkan persaingan industri perbankan syariah dengan perbankan konvensional, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memaparkan hingga November 2020 terlihat adanya tren penurunan pengaduan konsumen fintech peer to peer (P2P) lending dari total 3.726 laporan, Tax Justice Network melaporkan akibat penghindaran pajak, Indonesia diperkirakan merugi hingga US$ 4,86 miliar per tahun atau setara dengan Rp 68,7 triliun, Golden Agri Resources Ltd, unit usaha Grup Sinarmas, mengakuisisi dua perusahaan asal Malaysia yakni Woodside Financial dan Centrino Investment dengan nilai total kesepakatan $304 juta.
1. Pemulihan ekonomi global tergantung akses vaksin covid-19
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemulihan ekonomi global akan bergantung terhadap akses vaksin covid-19 negara seluruh dunia, dan menambahkan pemulihan akan berlangsung lama tanpa adanya temuan vaksin yang berhasil.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyatakan fokus dari pembahasan di dalam finance track adalah mengenai fiskal, moneter, dan kebijakan bersama-sama untuk menangani Covid-19 dan mengendalikan perekonomian sampai ekonomi betul-betul pilih secara kuat.
Selain itu juga ditekankan pentingnya peranan lembaga multilateral dalam memberikan dukungan pendanaan bagi negara-negara berkembang atau negara miskin untuk mendapatkan vaksin.
2. Fitch nilai proses merger tingkatkan persaingan industri perbankan
Fitch Ratings menilai proses merger PT Bank Rakyat Indonesia (JK:BBRI) Syariah Tbk (BRIS) dengan PT Bank Negara Indonesia (JK:BBNI) Syariah (BNIS) dan PT Bank Mandiri (JK:BMRI) Syariah (BMS) berpotensi meningkatkan persaingan industri perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
Proses merger ini juga dapat memperbaiki kinerja perbankan syariah, yang dinilai masih tertinggal dari perbankan konvensional, meskipun ada potensi pertumbuhan yang signifikan.
Fitch percaya penggabungan ini memiliki potensi yang signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan meningkatkan daya saing bank yang dibantu oleh profil dan sinergi perusahaan yang lebih kuat, seperti efisiensi biaya operasi yang dapat dihasilkan dan rasionalisasi cabang di lokasi di mana dua atau tiga bank yang diwakilinya.
3. Ada tren penurunan pengaduan konsumen fintech
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memaparkan hingga November 2020 terlihat adanya tren penurunan pengaduan konsumen fintech peer to peer (P2P) lending dari total 3.726 laporan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika.
Asosiasi mencatat sepanjang tahun 2020 pengaduan terbanyak yang porsinya 46% terkait penagihan tidak beretika. Selanjutnya kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, dan kategori pengaduan pelanggaran data pribadi sebesar 7,7% dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.
Per September 2020, penyaluran pembiayaan baru fintech lending mencapai Rp 6,82 triliun atau naik 39% (month to month/mtm). Dibandingkan dengan masa sebelum pandemi, pembiayaan baru fintech lending pada Desember 2019 sampai Maret 2020 tercatat pada kisaran Rp 6,8 triliun sampai Rp 7,1 triliun.
4. Penghindaran pajak rugikan negara Rp 68 T
Tax Justice Network melaporkan akibat penghindaran pajak, Indonesia diperkirakan merugi hingga US$ 4,86 miliar per tahun atau setara dengan Rp 68,7 triliun.
Menurut laporan Tax Justice Network yang berjudul The State of Tax Justice 2020: Tax Justice in the time of Covid-19, sebanyak US$ 4,78 miliar setara Rp 67,6 triliun diantaranya merupakan buah dari pengindaran pajak korporasi di Indonesia. Sementara US$ 78,83 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun berasal dari wajib pajak perorangan pribadi.
Untuk penghindaran pajak korporasi, perusahaan multinasional mengalihkan labanya ke negara yang dianggap sebagai surga pajak agar tidak perlu melaporkan berapa banyak keuntungan yang sebenarnya dihasilkan di negara tempat berbisnis.
Dan untuk wajib pajak orang pribadi yang tergolong orang kaya menyembunyikan aset dan pendapatan yang dideklarasikan di luar negeri, di luar jangkauan hukum.
5. Golden Agri akuisisi 2 perusahaan sawit Malaysia
Golden Agri Resources Ltd, unit usaha Grup Sinarmas, mengakuisisi dua perusahaan asal Malaysia yakni Woodside Financial dan Centrino Investment dengan nilai total kesepakatan $304 juta.
Kedua perusahaan tersebut tercatat di Pulau Labuan, Malaysia, yang merupakan pulau bebas pajak atau tax haven.
Setelah transaksi ini, maka Centrino Investment dan Centrino Group serta Woodside Financial dan Woodside Group akan menjadi anak usaha perseroan.
Posting Komentar