Best Profit - Lihat Kripto sebagai Aset, Pemerintah India Nampaknya akan Buat Kerangka Hukum Baru

Jumat, 29 Oktober 20210 komentar

Best Profit - Lihat Kripto sebagai Aset, Pemerintah India Nampaknya akan Buat Kerangka Hukum Baru | PT Best Profit Futures Pontianak


Bestprofit (29/10) - Pemerintah India mungkin sedang mempertimbangkan untuk membangun kerangka hukum untuk mata uang digital berbasis kripto sebagai "aset" pada awal Februari.

Menurut laporan hari Selasa dari outlet berita India Business Today, pejabat di Kementerian Keuangan negara itu mengatakan kerangka hukum potensial akan memperlakukan cryptocurrency lebih dekat dengan komoditas daripada mata uang.

Jika undang-undang ini membuahkan hasil, itu akan mewakili pendekatan yang berbeda dari larangan langsung terhadap aset digital di negara itu, yang dilaporkan telah dipertimbangkan oleh beberapa anggota parlemen India.

Para pejabat menambahkan, undang-undang tentang cryptocurrency di negara itu kemungkinan akan muncul pada saat pemerintah mengajukan Anggaran Persatuan India pada 1 Februari, pada waktunya untuk mulai berlaku sebelum tahun fiskal berikutnya. Mereka menambahkan bahwa mereka terlibat dengan Reserve Bank of India, atau RBI, untuk mengerjakan perincian kerangka hukum kripto apa pun.

Memberi label kripto sebagai "aset" di bawah hukum India kemungkinan akan memiliki implikasi pajak bagi investor ritel dan bursa di negara tersebut. Departemen Pajak India dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas pendapatan kripto melalui perdagangan dan pertukaran, tetapi tampaknya tidak ada keputusan yang diambil dari siapa pun di pemerintahan pada saat publikasi.

Dengan populasi sekitar 1,4 miliar, India memilih untuk menetapkan kerangka hukum konkret untuk cryptocurrency kemungkinan akan membuat riak signifikan di seluruh ruang. Pemerintah sebagian besar belum mengambil posisi tegas dalam mengatur mata uang digital sejak membatalkan larangan menyeluruh dari RBI pada bulan Maret.

Sejak saat itu, beberapa laporan telah beredar yang mengutip sumber-sumber di dalam pemerintah yang menunjukkan bahwa parlemen negara tersebut mundur dari membuat undang-undang baru yang melarang perdagangan kripto di India, dan juga mencari solusi alternatif untuk mengatur aset digital.



This image has an empty alt attribute; its file name is QR-BPFNEWS.COM_.png

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM

PT BEST PROFIT FUTURES

Sumber : Investing

 

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger