Investasi Dan Pasar Modal

Kamis, 22 Mei 20140 komentar

BEST PROFIT FUTURES - Investasi Dan Pasar Modal, Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.








  1. 1.     Pengertian Investasi menurut para pakar dan lembaga 
    1. Menurut Jack Clark Francis ( Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang.
    2. Menurut Frank Reilly ( Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5)  mengatakan, investasi adalah komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, yang akan mampu memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan datang dengan: (1) waktu dana tersebut akan digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
    3. Pengertian investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
    4. Pengertian investasi menurut KBBI  adalah penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
    5. Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
    6. Pengertian investasi menurut Henry Simamora, Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain-lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
    7. Pengertian investasi menurut Downes dan Goodman, investasi adalah investasi keuangan dimana seorang investor menanamkan uangnya dalam bentuk usaha dalam waktu tertentu dari setiap orang yang ingin memperoleh laba dari keberhasilan pekerjaannya.
    8. Pengertian investasi menurut Sadono Sukirno ialah Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
  1. 2.     Jenis-Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu
Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua cara:
  1. Investasi Langsung ( Direct Investing)
    Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
b.  Investasi tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Sedangkan menurut jangka waktu lamanya investasi dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
  1. Investasi jangka panjang
Dengan jangka waktu minimal 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah rumah,emas,asuransi,saham atau reksadana.
Untuk reksadana, ada baikmya menjatuhkan pilihan kepada reksadana saham disebabkan nilai masa depan yang akan bertambah. Karena secara teori, perekonomian diharapkan akan semakin baik di masa depan, sehingga reksadana saham pun prospektif untuk tipe jangka panjang. Selain itu, tingkat fluktuatif yang tinggi dari saham namun secara kecenderungan akan tetap naik.
Untuk asuransi, jangan sampai terjebak dengan iming-iming mendapatkan claim yang besar, apalagi jika kita sudah tercover dalam asuransi di kantor. Sebisa mungkin pisahkan antara urusan asuransi dengan investasi supaya fokus sesuai dengan tujuan masing-masing.
       2. Investasi jangka menengah
Dengan jangka antara 1 hingga 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin adalah emas, asuransi, atau reksadana.
Untuk reksadana, pilihan bisa jatuh pada reksadana jenis campuran. Dengan tingkat resiko yang lebih kecil dari reksadana saham.namun tingkat fluktuatifnya tidak sedramatis reksadana saham.
       3. Investasi jangka pendek
Dalam jangka maksimal 1 tahun, maka pilihan investasi yang mungkin adalah deposito atau reksadana
  1. 3.     Manfaat Investasi
Tujuan investasi pada umumnya adalah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang kita harapkan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut guna meningkatkan kualitas hidup.
Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan investasi, maka ada tiga alasan kelompok masyarakat melakukan investasi, yaitu :
1. untuk mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya
2. untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa yang akan datang
3. untuk kepentingan pendapatan yang tetap
Walaupun investasi memiliki keuntungan dan resiko, seperti dalam memilih jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan.
Sedangkan jika melihat keuntungan dalam berinvestasi saham, pada dasarnya ada 3 keuntungan yang akan diperoleh oleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham, yaitu:
- DividenYaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen stock tersebut.
-  Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.Saham bonus
-  Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.
dari beberapa bahasan diatas dapat disimpulkan manfaat investasi adalah :
  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang
  2. Untuk mengurangi tekanan inflasi
  3. Dorongan untuk menghemat pajak
  1. 4.     Perbedaan Investasi pada jaman dahulu dan sekarang
Menurut faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Jadi perbedaan investasi antara jaman dahulu dan sekarang bisa dilihat dari berbagai macam pertimbangan investor diatas, misalnya :
Faktor sumber daya manusia Jaman dahulu faktor sumber daya manusia yang berpartisipasi di dalam sebuah organisasi perusahaan masih kurang mahir, sedangkan jaman sekarang karena globalisasi dan teknologi semakin berkembang maka sumber daya manusia pun akan semakin baik pula.
Faktor stabilitas politik dan kemudahan dalam perizinan Jaman dahulu  politik di indonesia sangatlah tidak stabil ditambah dengan adanya inflasi pada tahun 1990-an yang membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di indonesia selain itu perizinan untuk menginvestasikan modal (khususnya untuk para investor asing) sangatlah susah untuk menembus masuk ke dalam negeri.
Sedangkan untuk jaman sekarang politik sudah bisa dikatakan stabil, dan untuk pemodal asing pemerintah telah memberkan kelonggaran dengan diterbitkannya  UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967)  untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.
  1. 5.      HUBUNGAN INVESTASI  DAN PASAR MODAL
Hubungan investasi dengan pasar modal ialah, pasar modal merupakan wadah bagi para investor untuk menanamkan modalnya agar terus berkembang. Pasar modal merupakan suatu fasilitas untuk mempemudah para investor.
PASAR MODAL
  1. Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan  berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
  1. Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
  1. Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
  2. Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  3. Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
    1. Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
    2. Perantara perdagangan efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten) dengan  pembeli (investor).
    3. Perdagangan broker
    4. Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
    5. Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
    6. Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
    7. Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
    8. Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
3.Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. pasar perdana (primary market ),pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
2. pasar sekunder (secondary market),pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa,  jangka waktunya tidak terbatas.
fungsi Pasar Modal fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai  dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
  1. Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,  adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
  2. Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger