BESTPROFIT FUTURES -
Pamor emas sebagai instrumen investasi memang sudah tidak diragukan
lagi. Sejak harga emas meroket sekitar dua tahun terakhir ini, minat
masyarakat menempatkan dana pada emas semakin besar. Tak heran bila
dalam kurun waktu tersebut juga banyak beredar tawaran investasi emas di
masyarakat.
Bentuk investasi yang ditawarkan pun
beragam. Semakin banyak pedagang emas menawarkan emas batangan, baik
pedagang yang membuka toko fisik maupun yang berjualan secara online.
Selain itu, muncul juga berbagai tawaran investasi emas dalam bentuk
high yield investment program (HYIP).
Seperti lazimnya produk investasi yang
memberikan imbal hasil selangit, belakangan terungkap tawaran investasi
emas HYIP ini ternyata kebanyakan investasi bodong. Sudah begitu,
penyelenggaranya berhasil meraup dana masyarakat miliaran rupiah hingga
triliunan rupiah.
Yang paling gres adalah kasus tawaran
investasi emas dari Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia
Syariah (GTIS). Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan
yang dilakukan oleh kedua institusi tersebut.
Meski sudah banyak contoh kasus, tetap
saja masyarakat mudah terpikat investasi bodong. Biasanya, mereka
tertarik lantaran melihat rekannya sukses memperoleh duit besar dengan
mudah, dalam waktu yang relatif singkat. Apalagi, menurut pengamat
investasi Yanuar Rizky, saat ini kebanyakan investor emas masih lebih
memprioritaskan keuntungan. Padahal, sebenarnya emas merupakan instrumen
yang lebih cocok untuk lindung nilai.
Selain itu, para penyelenggara investasi
bodong juga tidak segan mencatut nama orang terkenal untuk memikat
investor. GTIS, misalnya, menyebut politikus Marzuki Alie sebagai salah
satu penasihat. Sampai-sampai foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini
terpampang di kantor GTIS. Belakangan, Marzuki menyangkal ia terlibat
dalam bisnis GTIS.
GTIS juga mengklaim bisnisnya mendapat
restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memang mengeluarkan
sertifikat yang menyatakan bisnis GTIS sesuai prinsip syariah. Namun,
tetap saja, sertifikat itu bukan izin bisnis.
Masalahnya, semua faktor itu membuat
orang tidak ragu menempatkan dana investasinya di perusahaan tadi.
Padahal, mereka tidak mengantongi izin dari lembaga yang berwenang.
Akibatnya, saat ada pelanggaran hukum, kepentingan nasabah susah
dilindungi.
Kepala Biro Hukum Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Alfons Samosir bilang,
pihaknya hanya bisa menindak pelanggaran yang terjadi bila perusahaan
tersebut mendapat izin dari Bappebti. Di luar itu, penanganan kasus
hukum dilakukan oleh kepolisian.
Bappebti sebenarnya kerap melakukan
langkah pencegahan. Tahun lalu, Bappebti mengumumkan daftar sejumlah
perusahaan yang diduga menawarkan investasi bodong, baik dalam bentuk
penawaran transaksi valas online maupun investasi emas.
Kenali yang bodong
Agar tidak tertipu tawaran investasi
emas bodong, para pengamat investasi menyebut investor seharusnya
mengerti prinsip investasi emas. Pengamat emas Leo Hadi Loe menyebut,
emas pada dasarnya merupakan security fund untuk antisipasi jika
portofolio investasi lain rontok. “Prinsip yang harus dipegang adalah
beli emas bukan untuk spekulasi,” tandas dia.
Selain itu, investasi emas seharusnya
dilakukan dalam jangka menengah atau panjang. Pasalnya, pergerakan imbal
hasil emas tergolong pelan. “Walaupun ada lompatan mendadak, pasti akan
turun lagi,” ujar Leo.
Pengamat investasi emas Endy J.
Kurniawan juga menegaskan investasi emas adalah investasi pasif.
Artinya, investor hanya perlu mendiamkan emas yang dimiliki dan menunggu
kenaikan harga. “Jadi, jika ada tawaran investasi emas yang seolah-olah
menjadi instrumen aktif seperti saham, investor harus memahami benar
skemanya,” tegas dia.
Untuk mengenali investasi emas bodong
juga tidak terlalu sulit. Endy menuturkan, setidaknya ada tiga ciri
tawaran investasi emas yang selama ini terbukti sebagai penipuan.
Pertama, pengelola investasi mengklaim
dana nasabah dijadikan penyertaan saham di pertambangan emas. Kedua,
investasi emas dengan fisik emas yang dipalsukan. Ketiga, skema
investasi emas dengan harga premium sembari memberikan iming-iming
cashback atau imbal hasil tetap.
Para pengamat berpendapat, ketimbang
berinvestasi pada skema jual beli emas yang dilakukan orang lain,
investor sebaiknya mengelola investasinya sendiri. “Jika berinvestasi
emas tapi tidak ada fisiknya, sama saja investasi pada saham dan
sejenisnya,” cetus Kepala Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam
Mulia Antam Herman Djazi.
Nah, kalau Anda ingin memiliki investasi
di emas, ada beberapa macam investasi emas aman dan legal yang bisa
Anda pilih. Tentu masing-masing instrumen investasi tersebut memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Emas batangan
Tentunya Anda sudah tahu pula, emas
batangan merujukpada emas murni yang bentuknya tidak dibuat macam-macam.
Di pasaran, emas batangan tersedia dalam bermacam ukuran, mulai dari 1
gram hingga lebih dari 1 kilogram.
Emas batangan merupakan instrumen
investasi emas paling lazim. Dus, investasi ini sangat likuid.
Kekurangannya, investor harus menyediakan biaya untuk menyimpan emas
batangan. Para pengamat menyarankan investor menyimpan emas di bank agar
terhindar dari risiko pencurian dan sejenisnya.
Koin emas
Selain bisa dijadikan sarana investasi,
koin emas atau dinar seringkali juga dapat digunakan sebagai instrumen
koleksi. Biasanya koin emas koleksi ini adalah koin emas yang dibuat
untuk memperingati momen khusus atau dibuat di masa lalu dan memiliki
nilai historis. Pasar koin emas ini juga cukup likuid sehingga investor
bisa dengan mudah menguangkan koin emas miliknya.
Sama halnya emas batangan, kekurangan
investasi koin emas adalah investor butuh biaya tambahan untuk
penyimpanan. Selain itu, harga koin emas biasanya cukup mahal.
Bandingkan dengan emas batangan. Investor bisa memilih membeli emas yang
harganya cocok dengan isi kantongnya.
Selain itu, koin emas koleksi bukan
hanya dinilai dari kadar dan berat emasnya, tapi juga dari nilai seni
serta sejarah koin itu. Jadi, ada faktor subjektivitas dalam penentuan
nilai koin emas tersebut.
Emas perhiasan
Emas perhiasan juga bisa menjadi pilihan
sarana investasi emas. Keuntungan investasi di emas perhiasan adalah
perhiasan tersebut bisa sekaligus digunakan pemiliknya. Kekurangannya,
hasil investasi emas perhiasan biasanya tak maksimal. Sebab, bila
investor menjual perhiasan tersebut, harga bakal melorot karena
terpangkas biaya pembuatan.
Kontrak emas berjangka
Pada dasarnya, investor yang membiakkan
duit melalui kontrak emas berjangka tidak berinvestasi di emas secara
langsung. Investor mendapat keuntungan dari selisih kenaikan atau
penurunan harga emas.
Hanya saja, risiko membiakkan duit di
kontrak berjangka tergolong besar. Selain itu, investor harus cermat
memilih pialang berjangka. “Intinya jika ingin berinvestasi, harus
diperhatikan si penyelenggara sudah mendapatkan izin dari otoritas apa
belum,” kata Yanuar.
Jadi, berhati-hatilah memilih investasi emas yang cocok.
Posting Komentar