BEST PROFIT FUTURES – Visi misi pada pilpres 2014
Komisi Pemilihan Umum telah mengunggah visi, misi, dan program para calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di laman www.kpu.go.id.
Kini, saatnya bagi publik untuk melihatnya secara kritis.Visi, misi,
dan program aksi Jokowi-JK setebal 42 halaman diberi judul “Jalan
Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian”.
Prabowo-Hatta mengirim visi, misi, dan program sebanyak 9 halaman.
Apa saja VISI dan MISI yang diusung oleh Capres & Cawapres pada Pilpres 2014 ?
Visi misi Jokowi-JK
dipaparkan dalam 12 agenda strategis bidang politik, 16 agenda strategis
bidang ekonomi, serta 3 agenda strategis bidang kepribadian dan budaya.
Dari 31 agenda strategis itu diperas menjadi 9 agenda prioritas.
Pasangan Prabowo-Hatta menurunkan visi misi dalam Delapan Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia.
Kedua pasangan juga sudah detail
menyampaikan program kerja masing-masing dari berbagai bidang, mulai
dari ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, lingkungan hidup,
birokrasi dan pemerintahan, hingga energi. Namun, masih sedikit kalangan
yang mengakses visi-misi itu karena minim sosialisasi.
Visi-misi atau sering juga disebut
sebagai “janji” Pemilu adalah elemen yang paling menarik untuk dicermati
oleh publik pemilih di dalam Pemilu. Janji-janji kampanye dalam bentuk
visi-misi adalah indikasi kebijakan para kandidat jika terpilih di dalam
Pemilu.
Salah satu isu yang sangat penting untuk dinilai dari Visi-misi Capres-cawapres 2014
adalah Anti-Korupsi. Persoalan korupsi di Indonesia sudah sedemikian
mengakar dan sistemik. Korupsi tidak hanya terjadi di ranah pelayanan
publik dalam bentuk suap, akan tetapi juga melingkupi lingkup korupsi
kebijakan anggaran disertai keterlibatan aktor-aktor politik; elit
partai dan parlemen. Korupsi juga menyentuh hingga ranah hukum dan
kekuasaan peradilan. Bagaimana rumusan solusi kebijakan di dalam
Visi-misi kebijakan anti-korupsi menjadi penting untuk terus memberantas
korupsi di Indonesia, termasuk keberlanjutan dari kebijakan
Anti-korupsi yang sudah dimulai gemuruh gempitanya di zaman rezim
kekuasaan SBY.
Untuk menilai Visi-misi Capres-cawapres 2014, Transparency
International Indonesia menilai beberapa hal penting untuk dicermati
sebagai indikator penilaian, yaitu;
1) Rumusan masalah korupsi dan agenda sektor serta cakupan sektor pemerintahan,
2) target program anti-korupsi,
3) dukungan terhadap KPK,
4) komitmen terhadap keberlanjutan Stranas PPK sebagai program ‘makro’ anti-korupsi,
5) Korupsi di sektor Politik,
6) Korupsi di Sektor Perijinan Bisnis dan Investasi,
7) Korupsi di sektor sumber daya alam, serta
8) Dukungan terhadap inisiatif internasional terkait pemerintahan terbuka.
Terkait dengan indikator-indikator di atas, TII menilai sebagai berikut:
1. Rumusan Masalah dan Daya Cakup Sektor Korupsi dan Sektor Pemerintahan
Terkait rumusan masalah, Pasangan Jokowi-JK mengaitkan isu anti-korupsi dengan permasalahan kewibawaan negara dan pemulihan terhadap kepercayaan publik, juga isu korupsi yang melemahkan sektor perekonomian nasional.
Terkait rumusan masalah, Pasangan Jokowi-JK mengaitkan isu anti-korupsi dengan permasalahan kewibawaan negara dan pemulihan terhadap kepercayaan publik, juga isu korupsi yang melemahkan sektor perekonomian nasional.
Pasangan Prabowo-Hatta tidak menjabarkan secara spesifik.
Identifikasi masalah Pasangan Prabowo-Hatta secara umum dikaitkan dengan
transformasi bangsa untuk melanjutkan agenda reformasi dan percepatan
pembangunan.
Daya cakup dan daya sentuh program Anti-Korupsi kedua pasangan calon
sam-sama telah mencakup sektor Reformasi Birokrasi pusat dan daerah,
Sektor Fiskal atau anggaran publik (APBN-APBD), sektor reformasi
kebijakan dan dukungan terhadap lembaga penegakan hukum, dan keterbukaan
informasi serta pemerintahan terbuka. Pasangan Jokowi-JK lebih lengkap
dengan mengikutsertakan program di bidang pemberantasan korupsi di
sektor korupsi politik, reformasi kelembagaan penegak hukum; POLRI,
Kejaksaan dan Peradilan, dan pelibatan masyarakat. Pasangan
Prabowo-Hatta tidak spesifik terkait korupsi politik, reformasi lembaga
penegakan hukum dan pelibatan masyarakat.
Daya cakup sektor pemerintahan yang akan tersentuh oleh program
Anti-Korupsi dari Pasangan Jokowi-JK akan melingkupi 18 sektor
Pemerintahan termasuk Pemerintah Daerah, Partai Politik dan parlemen.
Pasangan Prabowo-Hatta akan mencakup 7 sektor pemerintahan ditambah
pemerintah daerah (lihat tabel).
2. Target Pencapaian Program Anti-Korupsi
Untuk target pencapaian program jangka dekat (100 hari), jangka pendek, menengah dan panjang, kedua Pasangan Calon tidak menyebutnya secara spesifik. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa semua target capaian program adalah selama periode pemerintahan.
Untuk target pencapaian program jangka dekat (100 hari), jangka pendek, menengah dan panjang, kedua Pasangan Calon tidak menyebutnya secara spesifik. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa semua target capaian program adalah selama periode pemerintahan.
3. Dukungan Terhadap KPK
Untuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pasangan Jokowi-JK memiliki program terkait perubahan kebijakan terkait KPK dan program terkait sinergi KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Pasangan Prabowo-Hatta tidak memiliki program terkait kebijakan yang mendukung KPK akan tetapi secara spesifik menyebutkan program dukungan terhadap KPK dalam bentuk penambahan personil SDM dan anggaran, juga dukungan atas sinergi KPK dengan Polri dan Kejaksaan.
Untuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pasangan Jokowi-JK memiliki program terkait perubahan kebijakan terkait KPK dan program terkait sinergi KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Pasangan Prabowo-Hatta tidak memiliki program terkait kebijakan yang mendukung KPK akan tetapi secara spesifik menyebutkan program dukungan terhadap KPK dalam bentuk penambahan personil SDM dan anggaran, juga dukungan atas sinergi KPK dengan Polri dan Kejaksaan.
4. Dukungan Terhadap Keberlanjutan Program Stranas
Terkait dukungan atas keberlanjutan program Stranas PPK 2012-2025, tidak disebutkan secara tegas di dalam visi-misi kedua Pasangan Calon. Pasangan Jokowi-JK mencakupkan beberapa program yang berkaitan dengan 6 strategi Stranas PPK yang melingkupi 18 kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemda dan menyebutkan secara khusu terkait penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN). Pasangan Prabowo-Hatta mengaitkan programnya dengan Stranas di dalam implementasi program terkait 7 Kementerian Lembaga dan Pemda.
Terkait dukungan atas keberlanjutan program Stranas PPK 2012-2025, tidak disebutkan secara tegas di dalam visi-misi kedua Pasangan Calon. Pasangan Jokowi-JK mencakupkan beberapa program yang berkaitan dengan 6 strategi Stranas PPK yang melingkupi 18 kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemda dan menyebutkan secara khusu terkait penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN). Pasangan Prabowo-Hatta mengaitkan programnya dengan Stranas di dalam implementasi program terkait 7 Kementerian Lembaga dan Pemda.
5. Korupsi Politik
Terkait Program Pemberantasan Korupsi Politik, Pasangan Prabowo-Hatta tidak menyebutkan secara speisifik. Pasangan Jokowi-Hatta memasukan program yang terkait dengan reformasi Partai Politik dan reformasi parlemen dengan spesifik. Kedua Pasangan Calon memiliki program yang menyangkut pencegahan korupsi di sektor pembelanjaan negara atau pengadaan barang dan jasa publik.
Terkait Program Pemberantasan Korupsi Politik, Pasangan Prabowo-Hatta tidak menyebutkan secara speisifik. Pasangan Jokowi-Hatta memasukan program yang terkait dengan reformasi Partai Politik dan reformasi parlemen dengan spesifik. Kedua Pasangan Calon memiliki program yang menyangkut pencegahan korupsi di sektor pembelanjaan negara atau pengadaan barang dan jasa publik.
6. Korupsi Sektor Perijinan dan Investasi
Terkait pemberantasan korupsi di sektor perijinan bisnis dan iklim investasi, kedua pasangan calon memiliki program yang senada, yaitu memangkas korupsi pada rantai birokrasi dan insentif fiskal untuk mendukung iklim usaha lewat kemitraan strategis pemerintah dengan bisnis. Jokowi-JK menyebutkan secara spesifik terkait efektifitas perijinan bisnis dengan pemangkasan lama pengurusan perijinan menjadi 15 hari dan kepastian hukum sebagai pendukung program ekonominya.
Terkait pemberantasan korupsi di sektor perijinan bisnis dan iklim investasi, kedua pasangan calon memiliki program yang senada, yaitu memangkas korupsi pada rantai birokrasi dan insentif fiskal untuk mendukung iklim usaha lewat kemitraan strategis pemerintah dengan bisnis. Jokowi-JK menyebutkan secara spesifik terkait efektifitas perijinan bisnis dengan pemangkasan lama pengurusan perijinan menjadi 15 hari dan kepastian hukum sebagai pendukung program ekonominya.
7. Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam
Terkait korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), kedua Pasangan calon berkomitmen untuk mereformasi sektor ini. Pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah sektor SDA sebagai salah satu andalan program ekonominya, demikian pula Pasangan Jokowi-JK yang mengairkan SDA dengan penambahan pendapatan negara dengan penekanan kuat pada penegakan hukum atas pelaku ekonomi ilegal. Kedua pasangan calon memiliki komitmen kuat terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.
Terkait korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), kedua Pasangan calon berkomitmen untuk mereformasi sektor ini. Pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah sektor SDA sebagai salah satu andalan program ekonominya, demikian pula Pasangan Jokowi-JK yang mengairkan SDA dengan penambahan pendapatan negara dengan penekanan kuat pada penegakan hukum atas pelaku ekonomi ilegal. Kedua pasangan calon memiliki komitmen kuat terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.
8. Penerapan Pemerintahan Terbuka
Terkait komitmen atas pemerintahan terbuka, kedua pasangan calon cukup berkomitmen. Pasangan Jokowi-JK berkomitmen untuk menegakan secara konsisten UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 tahun 2008). Pasangan ini juga mendukung pembukaan ruang partisipasi publik yang luas bagi publik hingga pembentukan piagam masyarakat (citizen charter) di lingkup pelayanan publik.
Terkait komitmen atas pemerintahan terbuka, kedua pasangan calon cukup berkomitmen. Pasangan Jokowi-JK berkomitmen untuk menegakan secara konsisten UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 tahun 2008). Pasangan ini juga mendukung pembukaan ruang partisipasi publik yang luas bagi publik hingga pembentukan piagam masyarakat (citizen charter) di lingkup pelayanan publik.
Pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan
terbuka (disebutkan manajemen terbuka) sebagai bagian dari program
anti-korupsinya. Beberapa prasarat terkait pemerintahan terbuka
dijabarkan di dalam program terkait dengan penegakan hukum dan penguatan
sumber daya manusia.
Posting Komentar