Yang Dibutuhkan Untuk Membuka Usaha

Selasa, 22 Juli 20140 komentar

Bestprofit Futures - Yang Dibutuhkan Untuk Membuka Usaha
 
Banyak orang sudah merasa mantap dan sangat bersemangat untuk membuka usaha sendiri, tetapi sayangnya saat mereka hendak memulai mereka merasa kebingungan. “Apa yang harus pertama kali saya lakukan untuk mewujudkan impian saya memiliki usaha sendiri?” mungkin itulah pertanyaan yang sering menggantung di benak para calon entrepreneur. Dan memang tidak ada petunjuk teknis dan manual yang resmi dan akurat tentang bagaimana persisnya harus memulai sebuh usaha sendiri. Begitu banyak alternatif yang bisa ditempuh. Bagi Anda yang merasakan kebingungan yang sama, simaklah uraian berikut sehingga Anda mengetahui gambaran yang lebih jelas bagaimana umumnya memulai sebuah usaha.

ModalSebuah lelucon klasik mengatakan bahwa saat orang berbicara tentang langkah merintis sebuah usaha menempati peringkat 1 hingga 10 dalam 12 prioritas hal yang harus dipenuhi saat memulai usaha yang sukses. Hal ini juga berlaku dalam peluncuran produk, karena peluncuran gagasan produk biasanya memakan banyak sumber daya dari yang ditargetkan. Anda akan sangat membutuhkan uang dalam jumlah memadai untuk membiayai gaji karyawan, kompensasi bagi para rekan yang berperan penting dalam peluncuran produk, perkembangan bentuk dasar, pengujian aturan, dan biaya-biaya sampingan dalam suatu usaha. Pendanaan memerlukan beberapa bulan untuk dikumpulkan dan bisa diperoleh dari hadiah, dan pinjaman teman, atau hibah atau pinjaman bank atau juga investor. Bank dan perusahaan mitra akan mengharapkan investasi untuk dibayarkan dengan bunganya. Sementara hibah diberikan tanpa adanya imbalan apa pun.

Miliki sebuah ide usahaPastikan jenis usaha yang akan Anda dirikan adalah jenis usaha yang Anda minati. Akan lebih baik juga jika Anda memiliki keahlian dan pengalaman praktis di dalamnya. Gunakan analisis titik impas modal (Break Even Point) untuk menentukan jika ide Anda memang berpotensi menguntungkan. Setelah itu jabarkan rencana usaha Anda secara mendetil, termasuk di dalamnya perkiraan kerugian dan keuntungan serta analisis arus kas. Kemudian temukan sumber-sumber bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk pendanaan awal usaha. Setelah itu, susunlah suatu rencana pemasaran dasar.

Tentukan struktur hukum untuk usaha AndaSebelum memulai, Anda harus putuskan berapa orang yang akan menjadi pemilik usaha. Selain itu, putuskan pula seberapa besar perlindungan dari kewajiban pribadi yang Anda butuhkan berdasarkan risiko usaha. Kemudian pikirkan juga tentang pajak yang harus ditanggung. Pertimbangkan pula apakah usaha Anda nantinya akan dapat mencetak untung lebih banyak dengan menjual saham. Teliti variasi jenis susunan kepemilikan usaha: kepemilikan tunggal, kemitraan, firma, dan sebagainya. Di Indonesia dikenal beberapa jenis:
1. Usaha perorangan
2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
3. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta):
o Firma
o CV (Persekutuan Komanditer)
o PT (Perseroan Terbatas)
4. Koperasi

Dapatkan informasi mendalam dari sumber  yang mandiri atau seorang penasihat hukum jika dipandang perlu, sebelum Anda memutuskan untuk mengadopsi satu jenis struktur kepemilikan.

Pilih nama untuk bisnis AndaPikirkan beberapa nama usaha yang mungkin sesuai dengan perusahaan yang akan Anda bentuk, produk dan layanannya. Jika Anda memulai usaha online, periksa apakah nama usaha yang Anda  hendaki sudah digunakan sebagai nama domain situs lain atau belum. Pastikan apakah nama usaha Anda belum digunakan atau tidak sedang digunakan oleh perusahaan lain saat akan memulai usaha. Usahakan hindari nama usaha yang dengan mudah diasosikan dengan nama perusahaan lain atau perusahaan fiktif dan bereputasi buruk. Ini berhubungan dengan citra usaha di kemudian hari. Carilah di direktori Ditjen HKI untuk memastikan nama usaha Anda tidak ada yang menyamai. Dan bila sudah ada yang serupa, Anda masih bisa menyiasati untuk tampak berbeda dan unik. Ada baiknya Anda memiliki sebuah persediaan nama usaha yang bagus sehingga begitu Anda menemukan sebuah nama usaha lain yang mirip, Anda bisa memilih yang lain.

Daftarkan nama untuk bisnis AndaDaftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang resmi dan sah di mata hukum. Ini penting, terutama jika nama usaha itu digunakan untuk mengenali produk atau layanan yang usaha Anda tawarkan. Di samping itu, daftarkan secara resmi nama usaha sebagai nama domain apalagi jika Anda hendak menggunakannya sebagai alamat situs Anda juga.


Siapkan dokumen-dokumen organisasiDokumen-dokumen keorganisasian yang berkenaan dengan hukum biasanya sangat khas menurut tipe kepemilikan usaha. Jenis dan ragam dokumen yang diperlukan untuk sebuah usaha perorangan berbeda dari jenis dan ragam dokumen yang diperlukan dalam sebuah firma atau perseroan terbatas.

Temukan sebuah lokasi usahaKenali fitur-fitur dan perbaikan yang dibutuhkan usaha Anda. Tentukan seberapa besar uang sewa yang dapat Anda belanjakan. Tentukan lingkungan seperti apa yang paling sesuai dengan jenis usaha Anda dan temukan harga sewa yang wajar untuk lingkungan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan survei terhadap beberapa kenalan atau teman yang mengenal baik daerah atau lingkungan tersebut. Buatlah sebuah atmosfer kerja yang kondusif di sekeliling lokasi kerja Anda sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih lancar. Sebelum menandatangani perjanjian sewa, cobalah ketahui apakah ada penawaran yang lebih baik.

Uruslah perijinan usahaBerikut ini adalah beberapa tahap-tahap perizinan di tanah air yang perlu diketahui.

1. Akta Pendirian perusahaanAkta pendirian perusahaan adalah akta otentik, yaitu salah satu bentuk legalitas perusahaan yang dibuat di muka notaris, pejabat umum yang diberi wewenang untuk itu oleh undang-undang. Pada akta pendirian harus memuat Anggaran Dasar Perusahaan yang berisi beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. a. Secara formal memuat judul, nomor, tempat, hari dan tanggal pembuatan dan penandatanganan akta pendirian.
b. Secara materiil memuat tentang: pendiri/pihak-pihak pendiri, perusahaan, usaha perusahaan, hubungan perusahaan, cara penyelesaian jika terjadi sengketa.

2. Nama Perusahaan
Di Indonesia menganut beberapa azas tentang pemberian nama suatu perusahaan. Asas -asas tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Pembauran nama perusahaan dengan nama pribadi.
b. Pembauran bentuk hukum perusahaan dengan nama pribadi.
c. larangan memakai ama perusahaan orang lain.
d. larangan memakai merek orang lain.
e. larangan memakai nama perusahaan yang menyesatkan.

3. Hak atas nama perusahaan
Di Indonesia belum ada UU yang mengatur tentang pemberian nama perusahaan, sehingga banyak sekali kejahatan yang terjadi dengan modus nama perusahaan tersebut. Tetapi di Indonesia perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan curang sehingga melanggar pasal 393 KUHP tentang perbuatan curang. Dalam hal ini perlu diperhatikan masalah pemberian nama agar tidak terjadi tindak pidana.

4. Pengakuan dan pengesahan

Berikut merupakan pernyataan untuk perihal perngakuan dan pengesahan adalah lain:

a. Dikatakan ada pengakuan apabila tidak ada pihak yang menyangkal atau keberatan dengan pemakaian nama perusahaan yang bersangkutan.
b. Pengusaha atau masyarakat umum mengetahui dan mengakui nama yang dipakai oleh perusahaan yang bersangkutan dalam menjalankan usahanya.
c. Dikatakan ada pengesahan apabila nama perusahaan yang dipakai menjalankan usaha itu di buat di muka notaris, di umumkan dalam Berita negara, dan  didaftarkan dalam Daftar Perusahaan, tetapi tidak ada yang keberatan terhadap nama tersebut.
d. Dengan terdaftar nama perusahaan dalam daftar perusahaan maka sudah dianggap sah.
e. Apabila ada pihak yang tidak mengakui nama perusahaan yang di daftarkan maka dapat mengajukan ke Menteri Perindustrian dan perdagangan mengenai nama yang di daftarkan beserta alasannya.

Nama perusahaan yang mengandung merek orang lain adalah masalah yuridis tentang hal atas merek perusahaan. Maka masalah tersebut dapat diselesaikan dengan beberapa UU sebagai berikut :

* Pasal 27 dan 29 Undang-undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
* Pasal 72 dan 73 Undang-undang no. 19 Tahun 1992 tentang merek Jo Pasal 72 dan 73 Undang-undang No 14 tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 19 tahun 1992.

Surat izin usaha diterbitkan oleh instansi teknik berwenang yaitu instansi yang diberi wewenang oleh Departemen yang membawahi bidang usaha perusahaan.jika perusahaan menjalankan usaha di bidang perindustrian dan perdagangan maka surat izin usaha di terbitkan oleh instansi yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan. Untuk menentukan jenis perizinan di bidang perdagangan yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan, maka dapat di bedakan menurut jumlah nilai investasi perusahaan (modal perusahaan) seluruhnya. Ketentuan pasal 6 keputusan Menperindag no. 408 tahun 1997 menjelaskan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya samapai dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha wajib memperoleh Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) yang diberlakukan sebagai SIUP. Jika perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usahanya wajib memperoleh SIUP.

Keahlian

Menjalankan suatu usaha membutuhkan keahlian dalam seluk beluk pengembangan, pemasaran dan penjualan serta kebijakan pengembangan usaha dan hukum. Meskipun Anda bisa berpikir bahwa Anda dapat melakukan semuanya sendiri tanpa bantuan orang lain, Anda akan mendapatkan hasil yang lebih baik dengan merekrut orang-orang dengan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan usaha Anda. Dengan memanfaatkan pengalam n dan keahlian mereka ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan menghemat waktu untuk meraih keberhasilan. Dalam anggaran usaha, masukkan dana untuk mempekerjakan para ahli yang melengkapi keahlian Anda.

Peroleh asuransi

Secara umum, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan jaminan asuransi bagi usaha. Tentukan properti usaha apakah yang dapat dijamin oleh asuransi. Hubungi agen asuransi atau perantara untuk menjawab pertanyaan Anda dan tanyakan tentang kebijakannya secara rinci. Dapatkan asuransi kewajiban/ utang kendaraan yang digunakan dalam usaha Anda, termasuk mobil pribadi karyawan yang digunakan untuk tujuan usaha. Dapatkan asuransi kewajiban atau utang untuk premis jika pelanggan atau klien akan berkunjung. Setelah itu, dapatkan asuransi utang/kewajiban jika Anda akan membuat sebuah produk yang dapat membahayakan bagi orang dan lingkungan. Jika Anda bekerja di rumah, pastikan asuransi pemilik rumah Anda memasukkan kerusakan atau pencurian aset usaha dan utang untuk perbaikan kerugian yang berhubungan dengan usaha sebagai unsur-unsur yang dilindungi. Pertimbangkan pula kesehatan dan asuransi cacat untuk Anda dan karyawan.


Tentukan sistem pembukuan

Pertama, putuskan apakah Anda akan menggunakan sistem akuntansi tunai atau akrual. PIlihlah tahun fiskal tersendiri jika siklus usaha Anda tidak sesuai tahun kalender yang umumnya berlaku.Buatlah juga sebuah sistem pencatatan transaksi keuangan usaha terutama untuk melacak setiap pembayaran dari dan ke usaha Anda. Rekrut seseorang yang kompeten dalam pencatatan keuangan.

Buatlah sistem pelaporan pajak

Ketahui beberapa skema pajak untuk struktur usaha Anda. Ada juga cara-cara yang bisa Anda tempuh utnuk memperkecil pengeluaran pajak Anda.

Bentuk dewan direksi

Jika Anda menggabungkan perusahaan Anda, Anda akan dituntut untuk memiliki sebuah dewan direksi yang bertanggung jawab memegang kewajiban-kewajiban gadai dan hukum untuk usaha Anda. Bila Anda berencana menjadi seorang CEO dalam perusahaan  Anda, pikirkan siapa orang yang tepat untuk diajak bekerja sama dalam fungsi pengawasan ini.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PT BESTPROFIT FUTURES PONTIANAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger