Bestprofit Futures - Ideologi Pancasila VS ISIS
Pemerintah tidak boleh menganggap remeh menguatnya
eksistensi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi
kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (2/8/2014), menilai ISIS berpotensi
menjadi ancaman serius bagi keragaman dan kebhinekaan Indonesia oleh paham
radikal dengan pendekatan kekerasan yang terlegitimasi agama sebagaimana dipraktikkan
oleh ISIS di Timur Tengah.
Sehingga pemerintah perlu tegas untuk membatasi perkembangan organisasi radikal tersebut di Indonesia.Muradi menambahkan, pemerintah perlu mengintegrasikan instansi terkait guna merespons dan membatasi ruang gerak ISIS di Indonesia.
Pemerintah perlu mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror untuk memformulasikan program kontra radikal dan deradikalisasi secara efektif dengan instansi terkait.
Program kontra radikal dan deradikalisadi bisa dilakukan dengan mengidentifikasikan perseorangan atau kelompok dengan tujuan Timur Tengah yang diduga akan bergabung dengan ISIS dan saat bersamaan memetakan perseorangan dan kelompok yang masuk ke indonesia yang diduga berasal dari Irak dan Suriah pascabergabung ISIS.
"Tentu saja pelibatan instansi lain jadi suatu kebutuhan serius di luar BNPT dan Polri, misalnya TNI, BIN, Kemlu, Imigrasi dan sebagainya," paparnya.
Sebab, lanjut Muradi, sedikit saja pemerintah lengah dan lambat dalam merespons hal tersebut, ancaman aksi teror dan kekerasan atas nama agama dan ancaman atas keberagaman Indonesia bukan sekadar wacana.Salah seorang pemeran dalam video ajakan kepada WNI mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diketahui berinisial B. Pria tersebut adalah buronan polisi dalam kasus terorisme.
"Sudah teridentifikasi oleh kita, inisial B dan memang itu salah satu buronan kita selama ini. Yang jelas dia adalah kelompok terorisme dan selama ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Menurut jenderal polisi bintang empat ini, Polri sudah lebih dari setahun mengamati buronan teroris yang kini bergabung dengan ISIS. Sebelumnya B diketahui anggota organisasi teroris yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
"Kita juga sudah mengidentifikasi masyarakat yang pergi ke Syria melalui negara ke dua atau ke tiga. Lebih kurang ada 56 orang yang berada di sana dan tiga di antaranya beberapa waktu lalu yang meninggal di sana," sambung Sutarman.
Selain B, Polri juga memburu semua orang yang ada dalam video tersebut. Termasuk siapa saja yang mengikuti ajakan mendukung ISIS tersebut.
"Mungkin teman-teman sudah melihat bagaimana tayangan itu sudah ada beberapa yang menyatakan mendukung. Maka Polri akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, terkait dengan upaya-upaya tindakan apa pun yang melanggar hukum di Indonesia nanti," tegasnya.
Sehingga pemerintah perlu tegas untuk membatasi perkembangan organisasi radikal tersebut di Indonesia.Muradi menambahkan, pemerintah perlu mengintegrasikan instansi terkait guna merespons dan membatasi ruang gerak ISIS di Indonesia.
Pemerintah perlu mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror untuk memformulasikan program kontra radikal dan deradikalisasi secara efektif dengan instansi terkait.
Program kontra radikal dan deradikalisadi bisa dilakukan dengan mengidentifikasikan perseorangan atau kelompok dengan tujuan Timur Tengah yang diduga akan bergabung dengan ISIS dan saat bersamaan memetakan perseorangan dan kelompok yang masuk ke indonesia yang diduga berasal dari Irak dan Suriah pascabergabung ISIS.
"Tentu saja pelibatan instansi lain jadi suatu kebutuhan serius di luar BNPT dan Polri, misalnya TNI, BIN, Kemlu, Imigrasi dan sebagainya," paparnya.
Sebab, lanjut Muradi, sedikit saja pemerintah lengah dan lambat dalam merespons hal tersebut, ancaman aksi teror dan kekerasan atas nama agama dan ancaman atas keberagaman Indonesia bukan sekadar wacana.Salah seorang pemeran dalam video ajakan kepada WNI mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diketahui berinisial B. Pria tersebut adalah buronan polisi dalam kasus terorisme.
"Sudah teridentifikasi oleh kita, inisial B dan memang itu salah satu buronan kita selama ini. Yang jelas dia adalah kelompok terorisme dan selama ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Menurut jenderal polisi bintang empat ini, Polri sudah lebih dari setahun mengamati buronan teroris yang kini bergabung dengan ISIS. Sebelumnya B diketahui anggota organisasi teroris yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
"Kita juga sudah mengidentifikasi masyarakat yang pergi ke Syria melalui negara ke dua atau ke tiga. Lebih kurang ada 56 orang yang berada di sana dan tiga di antaranya beberapa waktu lalu yang meninggal di sana," sambung Sutarman.
Selain B, Polri juga memburu semua orang yang ada dalam video tersebut. Termasuk siapa saja yang mengikuti ajakan mendukung ISIS tersebut.
"Mungkin teman-teman sudah melihat bagaimana tayangan itu sudah ada beberapa yang menyatakan mendukung. Maka Polri akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, terkait dengan upaya-upaya tindakan apa pun yang melanggar hukum di Indonesia nanti," tegasnya.
Posting Komentar