Bestprofit Futures - Sidang MK di Gelar Kembali
Hari ini, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan Prabowo-Hatta kembali
digelar, Jumat (8/8/2014). Sidang sengketa Pilpres 2014 hari ini dengan agenda
sidang MK mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon serta Bawaslu.
MK menjadwalkan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden Dan Wakil
Presiden 2014, Jumat (8/8/2014), dengan agenda mendengarkan jawaban termohon
(KPU), keterangan dari pihak terkait, dan Bawaslu serta pembuktian dari
sejumlah saksi. MK menjadwalkan sidang lanjutan dengan menghadirkan 50 saksi
dalam satu waktu.
Sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara dan Detik,
menghadapi gugatan Prabowo-Hatta, KPU optimistis bisa menang. Bagi Ketua KPU,
Husni Kamil Manik, proses persidangan di MK adalah proses pertanggungjawaban
KPU atas pelaksanaan pemilu.
“KPU konsen pada pengungkapan kebenaran proses pemilu, tidak menang kalah
karena kami tidak melawan siapa-siapa [di MK]. Kami melawan diri sendiri
[mempertanggungjawabkan proses],” kata Husni di Kantor KPU, Jakarta.
Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana pada Rabu 6 Agustus lalu. Dari
sidang tersebut, hakim MK meminta tim pemohon dari pasangan Prabowo-Hatta untuk
melengkapi berkas gugatannya. MK menilai data yang diajukan masih kurang
lengkap.
Sementara itu, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta Kamis 7 Agustus kemarin
kembali mendatangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kedatangan tim advokasi itu untuk menyerahkan berkas kelengkapan berkas yang
diminta hakim MK pada rapat perdana sehari sebelumnya.
Terkait kelengkapan berkas tersebut, kuasa hukum Tim Prabowo-Hatta, Alamsyah
Hanafiah mengaku sengaja membawa data yang belum lengkap. Hal itu merupakan
strategi yang digunakan untuk mengecoh lawan.
"Memang sengaja kita melemparkan bola (berkas) yang belum lengkap. Ini
trik perkara sebenarnya. Supaya lawan kita terkecoh oleh itu. Nah sekarang baru
kita lengkapi. Dan besok (hari ini) dia harus menjawab," kata Alamsyah.
(Ado)
Posting Komentar