PT BestProfit - Kemenperin Ganjar Penghargaan pada 138 Perusahaan Berpredikat Industri Hijau | PT Best Profit Futures Pontianak
Upaya ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
"Penghargaan industri hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi perusahaan industri," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (16/12/2019).
BACA JUGA :Agus mengatakan penerapan industri hijau sudah merupakan faktor dalam daya saing. Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
- PT BestProfit - Terima Pinangan Bangkok Bank, Saham Astra dan Bank Permata Bikin Kalap! | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT BestProfit - Polda Metro Bantah Ada Selebaran DPO Pelaku Persekusi Anggota Banser | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT BestProfit - BlackRock: Perang Dagang AS-Cina 'Relatif Tenang' Dukung Ekonomi Global di 2020 | PT Best Profit Futures Pontianak
- PT BestProfit - 4 Direktur Garuda Indonesia Resmi Dipecat, Siapa Penggantinya? | PT Best Profit Futures Pontianak
"Dari sisi pengembangan industri, industri hijau pada hakikatnya adalah untuk terus-menerus meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan maupun teknologi," ucapnya.
Berdasarkan data self assessment terhadap industri pada 2018, dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun dan penghematan air sebesar Rp228,9 miliar.
Penghematan tersebut selain mendukung komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% atau 41% dari bantuan luar pada 2030, juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2019 merupakan pelaksanaan yang kesembilan kalinya oleh Kemenperin. Para peserta tahun ini sebanyak 151 perusahaan, terdiri dari berbagai sektor, antara lain dari kelompok industri agro sebanyak 99 industri, kelompok industri kimia farmasi dan tekstil sebanyak 42 industri, serta kelompok industri logam, mesin, dan alat transportasi & elektronika sebanyak 10 industri.
Setiap industri jika memenuhi penilaian akan menempati posisi klasifikasi mulai dari level 1 sampai dengan level 5, di mana level 5 merupakan tingkat tertinggi.
PT BEST PROFIT FUTURES
sumber : Investing
Posting Komentar